Selasa, Mei 19, 2026
No menu items!

BKPSDM Balikpapan Ungkap Ketimpangan ASN, Pegawai Pensiun Lebih Banyak Dibanding Rekrutmen Baru

Balikpapan, Satu Indonesia – Pemerintah Kota Balikpapan masih menghadapi persoalan kekurangan aparatur sipil negara (ASN) akibat tingginya jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Kondisi tersebut diperparah karena jumlah formasi penerimaan pegawai baru dinilai belum mampu menutupi kebutuhan tenaga di lingkungan pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan pada tahun ini jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas mencapai hampir 200 orang. Sementara itu, jumlah formasi CPNS maupun pegawai baru yang diterima masih jauh dari kebutuhan riil pemerintah daerah.

“Kalau tahun ini banyak, rata-rata hampir 200 yang pensiun. Jadi perbandingan antara yang masuk formasi CPNS sama yang keluar itu jomplang,” ujar Purnomo, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan hampir di seluruh daerah di Indonesia. Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa secara bebas membuka formasi ASN karena harus menyesuaikan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, terutama batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD.

Apabila belanja pegawai melampaui batas yang ditentukan, pemerintah daerah tidak memperoleh tambahan kuota formasi ASN dari pemerintah pusat. Hal itu menyebabkan proses regenerasi pegawai berjalan lambat, sementara jumlah ASN yang pensiun terus meningkat setiap tahun.

Kondisi kekurangan pegawai paling terasa terjadi di sektor pendidikan. Banyak tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun setelah mengabdi lebih dari dua dekade. Di sisi lain, kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri masih cukup tinggi seiring bertambahnya jumlah peserta didik dan kebutuhan pelayanan pendidikan.

Selain sektor pendidikan, beberapa bidang pelayanan publik lain juga mulai merasakan dampak berkurangnya jumlah ASN. Pemerintah daerah saat ini harus melakukan penyesuaian distribusi pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Purnomo mengatakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum sepenuhnya menjadi solusi atas kekurangan tenaga ASN. Menurutnya, sebagian besar penerimaan PPPK hanya mengubah status tenaga non-ASN yang sebelumnya sudah bekerja di lingkungan pemerintah kota.

“Kemarin penerimaan PPPK itu bukan penambahan orang, tapi ganti baju saja. Orangnya tetap sama. Sementara yang pensiun belum ada tambahan, jadi tetap saja berkurang,” katanya.

Untuk sementara, Pemerintah Kota Balikpapan masih mengandalkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) guna membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor, khususnya pendidikan. Namun, sekolah tidak diperbolehkan merekrut tenaga pengajar secara mandiri karena proses perekrutan harus melalui Dinas Pendidikan dan terdata dalam sistem Dapodik.

Meski menghadapi keterbatasan jumlah pegawai, BKPSDM memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga berharap para ASN yang telah pensiun tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat melalui pengalaman dan kemampuan yang dimiliki.

Pemerintah Kota Balikpapan kini terus mencari solusi jangka panjang agar keseimbangan jumlah ASN dapat lebih ideal, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah dan tingginya kebutuhan pelayanan publik di berbagai sektor.

TERPOPULER

TERKINI