Samarinda, Satu Indonesia – Proses andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) untuk proyek terowongan di Selili, Samarinda diketahui masih berlangsung.
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memang sudah melakukan kajian awal, namun penilaian lanjutan baru bisa dilakukan setelah proyek fisik rampung sepenuhnya.
Dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025), Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa kajian tersebut meliputi tiga fase: pra-konstruksi, masa pembangunan, dan masa operasional.
“Kami masih menunggu penyelesaian dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) selaku pemrakarsa. Surat permohonan juga sudah kami terima,” ujarnya.
Manalu juga menegaskan, pembangunan terowongan wajib dilengkapi dengan rambu dan markah jalan yang sesuai.
Selain itu, saat terowongan mulai dioperasikan, tidak diperkenankan ada aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di dalamnya.
“Itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penerangan di dalam terowongan juga harus dipastikan optimal,” tambahnya.
Mengenai pengaturan arus lalu lintas, Dishub belum bisa menetapkan skema final. Sebab, saat paparan awal disarankan skema satu arah.
“Tapi itu masih akan dikaji ulang menunggu kondisi sebenarnya saat uji coba nanti,” tuturnya.
Dishub juga sedang mengkaji jenis kendaraan yang boleh melintas. Alat berat dilarang karena bisa menimbulkan getaran berbahaya. Ada kemungkinan kendaraan roda dua tetap bisa melewati terowongan, tergantung hasil simulasi.
Akses dari jalan-jalan sekitar juga turut dipertimbangkan agar tidak terjadi bottleneck. Namun, satu kendala utama saat ini adalah belum tersedianya anggaran untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan fasilitas pendukung lainnya.
“Begitu seluruh data dari Dinas PUPR kami terima, kami akan kaji kemudian serahkan ke wali kota. Kalau ada keperluan tambahan, bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkas Manalu.

