Nunukan, Satu Indonesia – Tim gabungan TNI bersama Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan 150 gram sabu di perairan pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (20/01/2026).
Dalam keterangannya, Rabu (21/01/2026), Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nunukan, Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik menjelaskan bahwa penindakan itu bermula dari informasi Satresnarkoba Polres Nunukan, terkait adanya rencana pengiriman sabu asal Tawau, Malaysia, menuju perairan Sebatik.
“Informasi Satresnarkoba langsung ditindaklanjuti dengan membentuk tim konsolidasi, mengumpulkan data-data guna menentukan titik penindakan di perairan Sebatik,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan penyekatan, Lanal Nunukan meminta bantuan personel Posal Sei Pancang dan Tim Kopaska Satgas Pamtas RI – Malaysia Koarmada II, untuk berjaga di sepanjang perairan perbatasan.
Kemudian sekitar pukul 01.00 WITA, tim gabungan mendeteksi aktifitas mencurigakan dari unit longboat yang melintas di wilayah alur sungai Tembaring, Kecamatan Sebatik. Saat didekati, longboat justru berupaya menjauh dengan menambah kecepatan.
“Sempat terjadi kejar-kejaran. Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan laju longboat, 2 orang penumpang terlihat lompat ke laut dan berenang menuju bakau,” ujarnya.
Lanal Nunukan berhasil mengamankan salah satu dari pelaku tersebut, seorang pria berinisial RI (35) warga Jalan Manunggal Bakti, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan. Tidak jauh dari pelaku, juga ditemukan kotak berwarna cokelat mengapung di air.
Upaya tim gabungan menyisir alur sungai mencari keberadaan pelaku yang kabur tidak berhasil, karena di lokasi itu dipenuhi dengan pohon bakau, sehingga memudahkan bagi pelaku bersembunyi.
“Dari hasil pemeriksaan kotak, ditemukan 3 bungkus plastik ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 150 gram,” katanya.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Nunukan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone milik tersangka dan perahu longboat GT 2 mesin 15×2 PK.
Kolonel Primayantha menegaskan, keberhasilan penangkapan sabu ini merupakan bukti nyata sulitnya hubungan sinergitas TNI – Polri dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Nunukan.
“Untuk pelaku yang kabur berinisial B sudah diterbitkan surat keterangan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Nunukan,” pungkasnya.

