Tenggarong, Satu Indonesia – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar bersama jajaran melakukan sesi foto bersama usai pertemuan dengan Lembaga Adat Dayak, unsur Muspika, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga Kecamatan Tabang pada Minggu (9/8/2026).
Pertemuan di Aula Kantor Camat Tabang ini membahas penanganan dan penyelesaian kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Pertemuan dihadiri Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, para Kepala Desa, Kepala Adat, Perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, tokoh masyarakat, serta sekitar 100 warga Kecamatan Tabang.
Kapolres Kukar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengungkap kasus tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari Polres Kutai Kartanegara akan segera mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tabang. Kami juga telah mendatangi pihak korban untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara kita akibat kejadian yang mengarah kepada tindak pidana,” ujar Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli, Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Kasat Intelkam AKP Andi Wahyudi, Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu dan para personel Polres Kukar.
Kapolres juga menyampaikan bahwa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga pelaku sesuai dengan alat bukti dan hasil penyidikan.
Ia meminta masyarakat Kecamatan Tabang untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
Redaksi

