Samarinda, Satu Indonesia – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan uji dinamik dan Non-Destructive Testing (NDT) jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Samarinda pada Sabtu (17/01/2026).
Kedua jenis pengujian tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 WITA guna mengetahui kondisi kekuatan jembatan usai dua kali ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhran menjelaskan bahwa uji NDT bertujuan untuk menganalisa dan menilai kondisi struktur jembatan, untuk mengetahui ada tidaknya retakan yang sulit dilihat secara kasat mata.
Sementara uji dinamik bertujuan untuk menguji respon getaran struktur jembatan terhadap beban yang bekerja di atasnya. Dalam pengujian, tim menggunakan satu unit truk roda enam jenis Mitsubishi Canter tanpa muatan.
Truk itu dijalankan melewati bidang kejut berupa plat besi dengan ketinggian sekitar 20 cm dari permukaan aspal dan hentakan truk, untuk kemudian menghasilkan getaran mendadak pada struktur jembatan.
“Pengujian ini dilakukan karena adanya insiden tabrakan kapal tongkang ke pilar jembatan Mahulu sebanyak dua kali, pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026,” jelasnya.
Muhran menjelaskan butuh waktu satu minggu menunggu hasil pengujian jembatan yang menghubungkan wilayah Sengkotek di Loa Janan Ilir, dengan Loa Buah di Kecamatan Sungai Kunjang itu.
“Kurang lebih 1 minggu kita harapkan sudah bisa keluar untuk kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sembari menunggu hasil analisis pengujian keluar, Muhran juga meminta agar kendaraan seberat 8 ton ke atas untuk tidak melintas dulu di atas Jembatan Mahulu.
“Sementara aman untuk mobil penumpang di bawah 8 ton. Kita tidak menyarankan untuk mobil besar melintas hingga hasil nya keluar,” tegasnya.
Sementara itu, Konsultan Tenaga Ahli, Ahmad Aminullah menerangkan, setelah hasilnya keluar, data yang diperoleh akan dibandingkan dengan data dinamik awal saat pembangunan Jembatan Mahulu.
“Datanya ada di Kementerian PUPR. Nanti bisa dibandingkan terhadap frekuensi natural dari jembatan yang direkam melalui sensor accelerometer,” katanya.
Accelerometer sendiri merupakan alat sensor getaran yang dipasang di jembatan, yang berfungsi untuk mengukur percepatan dan getaran yang terjadi pada struktur jembatan saat diuji.
Seluruh data tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan tingkat keamanan struktur jembatan untuk dilalui kendaraan beras pasca insiden penabrakan.
“Kalau hasilnya kurang lebih 5 persen berarti masih masuk dalam pengukuran aman,” pungkasnya.

