Penajam – Sebanyak 180 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam acara yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (15/9/2026).
Dari total tersebut, terdiri atas 52 tenaga kesehatan dan 128 tenaga teknis yang telah menyelesaikan masa percobaan sebagai calon pegawai negeri sipil.
Prosesi pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS 100 persen dipimpin langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor.
Dalam sambutannya, Mudyat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah berhasil melewati tahapan masa percobaan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS merupakan tonggak penting setelah menjalani proses panjang selama satu tahun sebagai CPNS.
Menurutnya, status baru tersebut merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga komitmen moral kepada Tuhan, bangsa, dan masyarakat.
Di hadapan Sekretaris Daerah PPU Tohar, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Mudyat berharap bertambahnya jumlah ASN dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mendorong para pegawai yang baru diangkat untuk terus berinovasi dan menghadirkan terobosan baru dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Jangan ragu untuk berkreasi dan menemukan cara kerja yang lebih efektif serta efisien dalam memberikan pelayanan publik, tentunya dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Jadilah bagian dari solusi bagi pembangunan daerah,” ujar Mudyat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM PPU, Khairudin, menjelaskan bahwa seluruh pegawai yang menerima pengangkatan telah memenuhi berbagai ketentuan yang dipersyaratkan, mulai dari masa percobaan, Pelatihan Dasar (Latsar), hingga pemeriksaan kesehatan.
Ia menambahkan, setelah resmi menyandang status PNS, para pegawai akan menjalankan tugas sesuai formasi dan jabatan yang diperoleh saat mengikuti seleksi CPNS.
Khairudin menegaskan bahwa seluruh pegawai telah ditetapkan pada posisi masing-masing sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami berharap para pegawai yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal guna mendukung pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupnya.
(MH/Kurnia Rahmadani)

