Senin, Juni 22, 2026
No menu items!

Filipina Siap Jajaki Pasar Kosmetik Halal Indonesia

Manila, Satu Indonesia – Geliat pasar kosmetik halal Indonesia menarik perhatian negara tetangga, Filipina. LPPOM mengungkapkan, Filipina mulai serius menggarap industri halal dan membidik Indonesia sebagai pasar strategis yang menjanjikan di ASEAN.

Melihat besarnya potensi ekonomi halal global, pemerintah Filipina bahkan mulai mengambil langkah konkret untuk mengembangkan industri halal nasional dan memperkuat daya saing produknya di pasar internasional.

Fenomena ini menjadi salah satu sorotan dalam Halal Conference yang digelar pada ajang Cosmobeauté Philippines 2026 di World Trade Center Metro Manila, Filipina, pada Rabu, 17 Juni 2026 lalu. 

Dalam forum yang dihadiri lebih dari 200 pelaku industri, pejabat pemerintah, dan perwakilan perdagangan tersebut, LPPOM hadir sebagai narasumber untuk membahas perkembangan industri halal, khususnya di sektor kecantikan dan kosmetik.

Commercial and Partnership General Manager LPPOM, Cucu Rina Purwaningrum, menjelaskan bahwa perhatian Filipina terhadap industri halal terus meningkat. 

Menurutnya, pemerintah Filipina melalui Department of Trade and Industry (DTI) mulai melihat halal sebagai salah satu peluang strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

“Pemerintah Filipina mulai memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan industri halal. Bahkan terdapat rencana pemberian insentif bagi perusahaan yang memiliki sertifikasi halal sebagai upaya mendorong pertumbuhan sektor ini,” ujar Cucu Rina.

Ketertarikan Filipina bukan tanpa alasan. Indonesia merupakan salah satu pasar kosmetik terbesar di Asia Tenggara sekaligus pasar halal terbesar di dunia. 

Pertumbuhan kelas menengah, meningkatnya kesadaran terhadap perawatan diri, serta semakin tingginya preferensi konsumen terhadap produk yang aman dan terjamin kehalalannya menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor ini.

Di sisi lain, regulasi Indonesia juga semakin memperkuat posisi halal sebagai faktor penting dalam industri kosmetik.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, pemerintah menetapkan kewajiban sertifikasi halal untuk berbagai produk yang beredar di Indonesia, termasuk kosmetik, dengan batas waktu implementasi pada Oktober 2026.

Kebijakan tersebut membuat sertifikasi halal tidak lagi sekadar menjadi nilai tambah, melainkan bagian dari kebutuhan bisnis yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin tetap bersaing di pasar Indonesia.

Data menunjukkan bahwa peluang yang tersedia masih sangat besar. Pada 2025 tercatat sebanyak 351.503 produk kosmetik terdaftar di BPOM. 

Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 183.935 produk yang telah memiliki sertifikat halal. Artinya, masih terdapat ruang yang sangat luas bagi industri untuk melakukan sertifikasi sekaligus menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang.

“Tren sertifikasi halal produk kosmetik menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun. Ini menandakan bahwa industri semakin menyadari pentingnya halal dalam membangun kepercayaan konsumen,” katanya lagi.

Dalam beberapa tahun terakhir, konsep halal telah berkembang jauh melampaui aspek kepatuhan agama. Bagi banyak konsumen modern, halal juga identik dengan transparansi, keamanan bahan baku, kualitas proses produksi, serta jaminan mutu produk.

Karena itu, sertifikasi halal kini menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Banyak merek kosmetik terkemuka telah memperoleh sertifikasi halal dan menjadikannya sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka.

Selain memperkuat citra merek, sertifikasi halal juga membuka akses yang lebih luas ke pasar Muslim global yang nilainya terus meningkat setiap tahun. Tidak mengherankan jika negara-negara yang sebelumnya tidak dikenal sebagai pemain utama industri halal, seperti Filipina, mulai aktif membangun ekosistem halal mereka.

Tantangan Sertifikasi Halal Produk Kosmetik

Meski peluangnya besar, proses sertifikasi halal di sektor kosmetik memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah kompleksitas bahan baku yang digunakan dalam produk kosmetik modern.

Banyak bahan kosmetik berasal dari berbagai negara dengan rantai pasok yang panjang. Perusahaan harus memastikan seluruh bahan yang digunakan berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan halal atau memiliki dokumen pendukung yang memadai.

Tantangan berikutnya adalah penyesuaian proses produksi. Perusahaan perlu memastikan adanya pengendalian yang baik terhadap fasilitas, peralatan, dan proses produksi agar tidak terjadi kontaminasi dengan bahan yang tidak memenuhi persyaratan halal.

Selain itu, masih terdapat perusahaan yang belum memahami secara menyeluruh proses sertifikasi halal yang mencakup audit, dokumentasi, penelusuran bahan, hingga penerapan sistem jaminan produk halal.

TERPOPULER

TERKINI

Pemadaman Listrik Terjadi di Balikpapan dan Penajam, PLN Telusuri Penyebabnya

Balikpapan, Satu Indonesia - Pemadaman listrik terjadi di sejumlah wilayah di Kota Balikpapan, khususnya kawasan Balikpapan Utara pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.33 Wita.Wilayah...