Rabu, Agustus 12, 2026
No menu items!

Pos Dishub Balikpapan Bakal Aktif hingga malam Awasi Truk Berat Bandel Langgar Jam Operasional

Balikpapan, Satu Indonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bakal memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang masih membandel beroperasi maupun berhenti di luar ketentuan jam operasional.

Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan dan memastikan keselamatan pengguna jalan yang di wilayah tersebut.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo pada Selasa (10/8/2026) menegaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan berat tidak cukup hanya mengandalkan surat edaran dan regulasi yang telah diterbitkan pemerintah. Pengawasan langsung di lapangan perlu diperkuat, terutama di wilayah yang menjadi jalur pergerakan truk.

“Ditingkatkan lagi. Dari Dinas Perhubungan, kemudian kecamatan dan kelurahan yang kebetulan di lingkungannya ada truk-truk yang beroperasi di luar jam operasional, saling mengingatkan. Kalau perlu dilakukan inspeksi,” kata Bagus di Balikpapan.

Menurutnya, keberadaan peraturan daerah maupun peraturan wali kota harus dibarengi dengan pengawasan yang konsisten. Karena itu, camat dan lurah diminta turut memantau kendaraan berat yang beroperasi atau berhenti tidak sesuai ketentuan di wilayah masing-masing.

Ia menilai pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan berat bukan sekadar persoalan ketertiban. Truk yang beroperasi di luar waktu yang ditentukan atau berhenti sembarangan dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Pos Dishub aktif hingga malam hari

Demi perkuat pengawasan, Pemkot Balikpapan berencana mengoptimalkan pos jaga Dinas Perhubungan (Dishub). Petugas akan dijadwalkan secara bergiliran dengan sistem shift sehingga pengawasan dapat berlangsung hingga malam hari.

“Kan itu ada pos jaga Dinas Perhubungan, kita aktifkan. Nanti kita panggil untuk bisa setiap hari bergiliran, di-shift-kan sampai malam. Termasuk Satpol PP kalau perlu dilibatkan, kita libatkan,” tegas Bagus.

Selain itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan Satpol PP serta aparatur kecamatan dan kelurahan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak hanya terpusat pada petugas Dishub.

Wakil Walikota juga mengingatkan pihak perusahaan angkutan dan pengemudi truk agar tidak menggunakan badan jalan maupun bahu jalan sebagai tempat parkir.

Menurut dia, pengemudi yang merasa lelah atau mengantuk sebaiknya mencari lokasi istirahat yang aman sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jangan parkir di pinggir jalan atau di bahu jalan. Kalau mengantuk, masih ada tempat yang bisa lebih baik untuk beristirahat,” tegasnya.

Lebih lanjut ditegaskannya, kepatuhan terhadap aturan angkutan berat merupakan bagian dari upaya menciptakan keselamatan lalu lintas di Balikpapan. Pemerintah tidak ingin pelanggaran terus terjadi tanpa pengawasan maupun tindakan.

Dengan demikian, Pemkot Balikpapan akan mendorong sinergi antara Dishub, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, perusahaan angkutan, dan para pengemudi.

“Yang paling penting saling mengingatkan dan sama-sama menjaga keselamatan. Jangan sampai karena kelalaian satu pihak kemudian membahayakan masyarakat pengguna jalan lainnya,” tukas Bagus.

Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan kendaraan angkutan berat sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di sejumlah ruas jalan Balikpapan.

Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap jam operasional dan larangan parkir di badan jalan bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman bagi seluruh masyarakat.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Sinergi Polri-TNI Lestarikan Meriam Peninggalan Jepang jelang HUT RI Ke-81

Polres PPU Polda Kaltim — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Penajam bersama TNI, pemerintah kelurahan, organisasi, kemasyarakatan, pemuda, mahasiswa...