Jakarta, Satu Indonesia – Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026 tengah diproses.
Dalam keterangan resminya pada Sabtu (8/8/2026), Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penyaluran BOS Madrasah yang dilaksanakan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tidak sekadar menjadi alokasi anggaran rutin semata, melainkan wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah.
“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” tegas Menag di Jakarta, dikutip Rabu (12/8/2026).
Nasaruddin Umar berharap melalui penyaluran dana tahap II ini, seluruh madrasah dan RA mampu mengoptimalkan tata kelola anggaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan serta dapat mewujudkan madrasah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran Dana BOS Tahap II sebesar Rp4,1 Triliun pada tahun anggaran 2026 untuk mendukung operasional di madrasah.
“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sementara untuk proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II.
“Kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” sambungnya.
Kemenag melalui Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah mengimbau seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 agar segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang menjadi syarat utama sebelum mengunggah dokumen pengajuan Tahap II sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tukasnya.
Nyayu Khodijah menuturkan bahwa pihaknya telah menerbitkan pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA. Dia minta agar hal itu menjadi pedoman bagi setiap pengelola madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban maupun pemanfaatan anggaran secara optimal.
Berikut jadwal pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA:
A. Jadwal Pertama
• Pengajuan Berkas: 29 Juli – 8 Agustus 2026;
• Verifikasi Berkas Pengajuan: 29 Juli – 9 Agustus 2026.
b. Jadwal Kedua
• Pengajuan Berkas: 18 – 30 Agustus 2026;
• Verifikasi Berkas Pengajuan: 18 – 31 Agustus 2026.
c. Jadwal Ketiga (Terakhir)
• Pengajuan Berkas: 14 – 27 September 2026;
• Verifikasi Berkas Pengajuan: 14 – 28 September 2026.
Redaksi

