Selasa, Mei 19, 2026
No menu items!

Balikpapan Terapkan Syarat Ijazah PAUD untuk Masuk SD Mulai 2027

Balikpapan, Satu Indonesia — Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan penerapan kebijakan wajib ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya memperkuat kesiapan belajar anak sejak usia dini sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dasar di kota tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, pendidikan PAUD memiliki peran penting dalam membangun karakter, kemampuan sosial, hingga kesiapan mental anak sebelum memasuki lingkungan sekolah formal.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap anak mendapatkan stimulasi pendidikan yang cukup pada usia dini sehingga lebih siap mengikuti proses pembelajaran di tingkat SD. Karena itu, mulai 2027, ijazah PAUD akan menjadi salah satu syarat administrasi penerimaan siswa baru SD di Balikpapan.

“Mulai tahun 2027, anak-anak yang masuk SD diwajibkan memiliki ijazah PAUD. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan anak memperoleh kesiapan belajar sejak usia dini,” ujar Irfan saat menghadiri Pentas Seni PAUD SKB se-Balikpapan di Dome Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC), Selasa (19/5/2026).

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan saat ini memberikan subsidi biaya pendidikan PAUD sekitar 50 persen. Bantuan itu diberikan agar masyarakat lebih mudah mengakses pendidikan anak usia dini tanpa terbebani biaya yang tinggi.

Selain subsidi, pemerintah daerah juga memperkuat sarana pendidikan dengan menyiapkan pembangunan PAUD Negeri 2 di kawasan Grand City yang direncanakan mulai dibangun pada 2027. Kehadiran sekolah baru itu diharapkan dapat memperluas pemerataan layanan pendidikan usia dini, khususnya di wilayah permukiman yang terus berkembang.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, jumlah peserta didik PAUD di kota tersebut saat ini mencapai sekitar 600 anak yang tersebar di berbagai lembaga pendidikan anak usia dini.

Irfan menilai, penguatan pendidikan usia dini menjadi langkah penting untuk membentuk generasi yang lebih siap secara akademik maupun sosial. Pemerintah daerah juga terus mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa PAUD bukan sekadar tempat bermain, melainkan bagian dari proses pembentukan dasar karakter anak.

“PAUD bukan hanya tempat bermain, tetapi menjadi fondasi pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak sebelum masuk SD,” katanya.

Melalui kebijakan wajib ijazah PAUD dan peningkatan fasilitas pendidikan, Pemkot Balikpapan berharap kualitas pendidikan dasar di kota itu semakin meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan layanan pendidikan yang terus berkembang.

TERPOPULER

TERKINI