Kamis, Juni 4, 2026
No menu items!

Media Jembatan Rakyat dan Pemerintah, SMSI Rapat Bersama Rumuskan Sikap Kebangsaan

Jakarta, Satu Indonesia – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat pengurus harian secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa (2/9/2025).

Rapat ini dilatarbelakangi kesadaran bahwa pers salah satu pilar demokrasi. Dengan demikian media memiliki tanggung jawab besar menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif di tengah dinamika sosial dan politik bangsa Indonesia saat ini yang cukup mengkhawatirkan.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah pada pekan kemarin tidak hanya menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga sempat diwarnai kericuhan.

Situasi terkini ini lantas menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan memerlukan sikap arif serta solutif dari seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi pers.

Melalui rapat SMSI yang diikuti oleh Dewan Pembina Reda Mathovani sekaligus selaku Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dewan Penasehat, serta Dewan Pakar SMSI diharapkan memberikan pandangan objektif dalam merespons dinamika bangsa yang tengah terjadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI, Firdaus menegaskan bahwa masyarakat pers harus berperan aktif menghadirkan suara yang menyejukkan di tengah kondisi bangsa yang penuh tantangan.

“Bagaimana kita merumuskan agar SMSI memberikan kontribusi nyata bagi persatuan di tengah kondisi bangsa saat ini. Sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia, kami mendorong dialog, meredam ketegangan, dan menyampaikan pandangan konstruktif untuk pemerintah maupun masyarakat pers,” ujar Firdaus.

Menurutnya, SMSI ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berpijak pada aspirasi yang dihimpun dari berbagai kalangan.

Oleh karenanya, rapat pengurus harian ini menjadi pintu awal untuk menyerap pandangan Dewan Pembina dan Dewan Pakar, sebelum dilanjutkan menyusun pernyataan sikap SMSI secara nasional.

Melalui diskusi ini, SMSI juga mengingatkan akan pentingnya media tetap menjaga demokratisasi meski di tengah situasi yang penuh ketegangan.

Meski menyuarakan kebebasan ekspresi dan aspirasi publik, namun menurut Firdaus, media tidak boleh terjebak dalam arus konflik dan narasi provokasi.

Selain itu, SMSI juga menekankan bahwa media bisa berperan menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah.

Sementara itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Henri Subiakto menyatakan bahwa setelah terjadi kerusuhan dan berkembang jadi situasi yang mengancam.

“Pemerintah tetap harus menuntaskan kasus-kasus penting yang menjadi perbincangan dan mendapatkan atensi publik. Jangan sampai hilang karena ada demo-demo ini.” ujarnya.

Demikian pula, Dewan Penasehat, Profesor Taufiqurahman juga menyampaikan pandangannya bahwa gerakan dan aksi-aksi massa yang terjadi harus tetap dipandang sebagai ekspresi demokrasi.

Kendati begitu, SMSI dipandang penting untuk menyuarakan stop kekerasan, stop provokasi dan agitasi untuk memecah belah bangsa.

“SMSI perlu menampilkan berita-berita yang solutif, meredakan. Informasi yang disajikan media siber hendaknya meneduhkan, bukan menambah perpecahan. SMSI memiliki peran strategis untuk memastikan hal itu,” tegas Prof. Taufiq.

SMSI akan menggelar Rapat Pleno Nasional

Menindaklanjuti pentingya persoalan dimaksud, SMSI akan menggelar Rapat Pleno Nasional pada Rabu (3/9/2025).

Rapat pleno ini nantinya akan melibatkan pengurus SMSI dari seluruh daerah untuk menghimpun informasi, pandangan, dan aspirasi terkait situasi di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut Firdaus menuturkan, rapat pleno tersebut akan menjadi forum konsolidasi besar bagi SMSI untuk merumuskan sikap organisasi.

Dari hasil rapat pleno nasional itu, SMSI akan menyampaikan pernyataan sikap resmi pada Jum’at (5/9/2025).

Pernyataan ini diharapkan menjadi refleksi, sekaligus rekomendasi bagi pemerintah dan masyarakat pers untuk menata kehidupan berbangsa yang lebih stabil, aman, dan demokratis.

Dengan proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak, SMSI berharap pernyataan sikap yang akan lahir bukan sekadar respons sesaat. Melainkan sebuah dokumen moral yang mewakili aspirasi bersama, menjaga keutuhan bangsa, dan memperkuat demokrasi.(*)

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI