Asahan, Satu Indonesia – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan akan tindak tegas dua oknum pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan, Sumatera Utara, yang terlibat kasus perampokan bersenjata api. Jika memang terbukti, kedua oknum pegawai BNNK tersebut akan dipecat.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela kunjungan kerja di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
“Saya perintahkan tindak tegas, tangkap, pecat, bawa ke pengadilan,” tegas Marthinus.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal apapun termasuk narkoba.
“Saya tegas sekali untuk ini, sangat tegas sekali. Saya tidak main-main dengan narkoba atau kejahatan apa pun,” ucapnya.
Menurut Marthinus, dalam sebuah organisasi penting untuk menjaga integritas. Di mana dalam hal ini pimpinan harus bisa menjadi contoh bagi bawahan.
“Integritas bagi saya itu ada di puncak organisasi. Kalau kita mau membuat organisasi menjadi baik, maka integritas pimpinan dulu harus diperbaiki,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Marthinus berkomitmen untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik yang merugikan.
“Kalau tidak mampu ya kita tidak bisa menegur anak buah kita,” tegasnya.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Asahan membekuk tiga pelaku perampokan bersenjata api. Ketiga pelaku tersebut berinisial HRF (36), MI (32), dan ND (19).
Seluruhnya adalah warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya diketahui merupakan oknum pegawai BNNK Asahan.
Aksi perampokan terakhir dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para pelaku sudah beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah Asahan.

