Jakarta, Satu Indonesia – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan pernyataan tegas bahwa pihaknya akan terus menindak truk kelebihan muatan dan dimensi (ODOL) demi keselamatan transportasi.
Dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025), Dudy mengatakan Kemenhub selama ini memasang jembatan timbang di jalan arteri untuk mengidentifikasi truk ODOL. Namun, para pengemudi truk ODOL memilih masuk ke jalan tol untuk menghindari razia.
“Jadi nanti akan ada penambahan Weight In Motion (WIM) atau jembatan timbang elektronik di ruas-ruas jalan tol. Nah harapannya mereka sudah tidak bisa mengulangi untuk menghindari jembatan timbang di jalan arteri nanti kita cegat di jalan tol,” kata Dudy.
Sementara Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono mengatakan sudah ada tujuh WIM yang diuji coba di jalan tol. Jasa Marga berniat menambahnya menjadi 11 dalam waktu dekat.
Dia menjelaskan WIM bisa memberi tahu secara otomatis bila ada kendaraan yang ODOL. Alat itu sekaligus memotret kendaraan, mencatat nomor polisi kendaraan dan melaporkan jumlah kelebihan muatan dan dimensi.
Diketahui WIM tersebut sudah dipasang di tol Karang Tengah, Cakung, Ciawi, Jagorawi, Semarang, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol. Alat itu bisa diakses oleh Korlantas Polri dan Kemehub.
WIM belum digunakan sebagai basis penindakan hukum tahap uji coba. Namun, Kemenhub dan Jasa Marga berencana melakukannya dalam waktu dekat.
“Sekarang mulai kami capture dengan kalau ada yang overload overdimension, itu kemudian kami capture,” ujar Rivan.
Menhub Dudy pun kembali menegaskan pemerintah menindak tegas truk ODOL demi keselamatan bersama. Aturan hukum pun sudah tersedia bertahun-tahun, tetapi pelaksanaan belum maksimal.
Dia memahami bila ada pihak yang menyampaikan keluhan atau masukan terkait penindakan ini. Namun, dia berharap semua pihak mengerti bahwa langkah ini demi keselamatan bersama.
“One is too many, satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan. Sehingga kita memahami, tapi juga kita harus peduli terhadap keselamatan,” ujar Dudy.
Sebelumnya, diketahui aksi protes terhadap kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) pernah mewarnai depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada Senin (23/6/2025) lalu.
Para sopir truk yang turun ke jalan memilih mogok beroperasi, memicu gangguan pada rantai pasok barang—termasuk komoditas sayuran seperti seledri. Dampaknya terasa hingga ke Jakarta Selatan: harga seledri di Pasar Rumput yang biasa dibanderol Rp20 ribu per kilogram, melonjak drastis menjadi Rp70 ribu.

