Samarinda, Satu Indonesia – Para pelaku penembakan brutal yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil ditangkap.
Hanya dalam 1 x 24 jam setelah kejadian pada Minggu (4/5/2025) dini hari, sembilan pelaku pembunuhan berencana tersebut berhasil dibekuk.
Dugaan sementara, motif penembakan tersebut adalah dendam terkait bisnis narkoba. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang.
Dalam keterangannya, Senin (5/5/2025), Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku, terungkap motif kasus pembunuhan berencana tersebut dipicu dendam lama antara para pelaku dengan korban.
“Motif sementara yang terungkap dari kasus ini, motifnya balas dendam,” ucapnya.
Balas dendam antara para pelaku dan korban diduga terjadi sejak lama dan berhubungan dengan bisnis narkoba di Samarinda. Namun, Kapolda Endar mengatakan pihaknya masih harus melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan motif terkait narkoba itu.
“Kami indikasikan masalah ini terkait dengan narkoba. Namun karena para pelaku baru diamankan kami masih perlu kembangkan dulu sehingga jelas motifnya,” lanjutnya.
Adapun kesembilan pelaku yang ditangkap berinisial LA, UL, SU, SA, AR, DA, N, FA dan UJ. Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam kasus penembakan terhadap korban. Diketahui korban yang berinisial D (34) dikabarkan tewas dengan 5 luka tembak.
“Sembilan orang tersangka yang kita amankan dengan inisial FA sebagai pengawas, UJ sebagai eksekutor. Dan LA, UL, SU, SA, AR, DA, N mereka punya peran masing-masing,” terang Endar.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain senjata api dan motor yang digunakan untuk mengeksekusi korban di depan pintu THM.
“Barang bukti yang kita amankan satu buah senjata berlaras pendek, kemudian beberapa barang bukti sepeda motor yang digunakan para pelaku. Kemudian satu pucuk senjata api jenis laras pendek, beberapa butir amunisi masih aktif. Kemudian 5 butir selongsong, 2 butir proyektil yang ditemukan di TKP dan 3 proyektil yang ditemukan di tubuh korban,” imbuhnya.

