Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltim berupaya peraih juara MTQ nasional agar bisa menerima beasiswa tanpa tes.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat berdiskusi bersama Pengurus LPTQ Kaltim baru-baru ini di Kapal Wisata Pesut Bentong mengatakan regulasi berupa Peraturan Gubernur Kaltim (Pergub) Nomor 42 tahun 2019 tentang tata cara penerimaan beasiswa perlu ada perbaikan.
“Saya bersama LPTQ memperjuangkan agar peraih juara MTQ nasional bisa menerima beasiswa tanpa tes. Kita akan perbaiki Pergubnya,” kata Akmal, dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/1/2025).
Ia pun berharap LPTQ bersama Pemprov Kaltim tetap fokus melakukan pembinaan kepada peraih juara MTQN.
“Mengenai Pergubnya, biar saya saja yang akomodir. Saya tidak mau pembahasan berkepanjangan,” ujarnya.
Kembali Akmal menegaskan akan perjuangkan hafiz/hafizah (penghafal Alquran 30 juz) juara MTQ nasional.
“Mereka harus mendapatkan beasiswa tanpa tes, hususnya masuk kuliah,” kata Akmal Malik dihadapan Pengurus LPTQ Kaltim yang juga dihadiri Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Untuk itu, Akmal akan berkomunikasi dengan perangkat daerah terkait dan Pemerintah Pusat.
Pembinaan keagamaan yang diimplementasikan melalui MTQ bisa masuk dalam program bantuan beasiswa.
“Hingga saat ini, anak-anak jalur penghafal Alquran masih kurang mendapatkan beasiswa,” terangnya.
Sesuai Pergub 42 tahun 2019, beasiswa diberikan kepada mahasiswa kurang mampu atau miskin, berkebutuhan khusus, berasal dari daerah 3T.
Juga anak cucu veteran, korban kekerasan rumah tangga, penghafal kitab suci Alquran hafiz dan hafizah 30 juz.
“Ini dasarnya.Kita akan coba bikin kuotanya. Ke depan kita berikan insentif bagi mereka penghafal-penghafal Alquran ini. Sehingga, kelak Kaltim menjadi produsen penghafal Alquran,” ungkapnya.
Redaksi