Senin, April 20, 2026
No menu items!

Desain Gedung Parlemen IKN Disetujui Presiden, Target Rampung 2027

Satu Indonesia, Nusantara – Persetujuan Presiden Prabowo Subianto terhadap desain gedung parlemen di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan pusat pemerintahan baru. Keputusan ini sekaligus memperkuat kepastian rencana pemindahan lembaga negara ke Kalimantan Timur.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa persetujuan tersebut mencakup desain gedung legislatif yang meliputi MPR, DPR, dan DPD, serta kawasan lembaga yudikatif. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun arsitektur ketatanegaraan yang terintegrasi di IKN.

“Dan hari ini kami dikagetkan oleh pemberitahuan yang disampaikan oleh Kepala Otorita, Pak Basuki, bahwa persetujuan gedung parlemen yang meliputi MPR, DPR, dan DPD sudah mendapat persetujuan dari Presiden. Termasuk persetujuan tentang gedung yudikatif,” ujarnya saat kunjungan ke Kantor Otorita IKN, Senin (20/4/2026).

Menurut Muzani, kepastian tersebut memberikan sinyal kuat bahwa pemindahan lembaga negara akan berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Ia menilai, keberadaan gedung legislatif dan yudikatif di kawasan yang sama dengan eksekutif akan memperkuat sistem pemerintahan yang terintegrasi.

Ia juga menyampaikan bahwa konsep pembangunan IKN sejalan dengan visi Presiden yang menginginkan ibu kota baru mencerminkan struktur ketatanegaraan Indonesia secara utuh. Dengan demikian, keberadaan tiga pilar kekuasaan negara dalam satu kawasan menjadi simbol baru tata kelola pemerintahan modern.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menilai persetujuan Presiden menjadi momentum penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan inti pusat pemerintahan.

“Kami sungguh mengucapkan terima kasih. Ini kunjungan dari MPR yang kedua dan baru pertama kali ini kunjungan lembaga yang mendarat di IKN. Mudah-mudahan akan diikuti oleh yang lain,” ujarnya.

Basuki juga mengakui bahwa pada tahap awal pembangunan, pihaknya menghadapi berbagai tantangan, termasuk perbedaan pandangan di masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, progres pembangunan yang terlihat di lapangan mulai memberikan keyakinan bahwa proyek IKN berjalan sesuai rencana.

Pembangunan kompleks gedung parlemen direncanakan berdiri di atas lahan seluas lebih dari 120 ribu meter persegi, dengan luas bangunan mencapai hampir 60 ribu meter persegi. Proyek ini memiliki nilai investasi sekitar Rp1,70 triliun dan dikerjakan oleh Wijaya Karya.

Kawasan tersebut akan menjadi bagian dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk infrastruktur transportasi dan layanan publik. Pemerintah menargetkan pembangunan gedung parlemen dapat rampung pada 2027, sehingga siap digunakan dalam tahap awal pemindahan lembaga negara.

Dengan dukungan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 serta komitmen pemerintah pusat, pembangunan kawasan legislatif di IKN diharapkan menjadi simbol baru pemerintahan Indonesia yang modern, efisien, dan terintegrasi.

TERPOPULER

TERKINI