Banyumas, Satu Indonesia – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dikenal menjadi percontohan praktik pengelolaan sampah menuju zero waste to landfill berkelanjutan di Indonesia.
Saat mengunjungi TPA BLE Banyumas bersama Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti Pada Minggu (12/1/2025) lalu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa praktik ini bisa dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota lainnya.
“Begitu sampah masuk ke sini, residu yang keluar hampir nol. Harapannya semua kabupaten/kota bisa seperti ini dan yang paling perlu waktu adalah membudayakan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan mau memilah sampahnya, sehingga memudahkan pemrosesan sampah yang masuk ke sini,” ujar Dody, dikutip Jum’at (4/4/2025).
Pembangunan TPA BLE ini dimulai sejak Oktober 2020 hingga Desember 2021, dan dilanjutkan optimalisasi pada tahun 2023 lalu.
Menilik lebih jauh, sebenarnya pemprosesan sampah di Jawa Tengah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada keberadaan TPA, melainkan mengandalkan 29 TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) yang tersebar di berbagai daerah untuk mengelola sampah sehari-harinya.
Di TPST tersebut, sampah yang terkumpul nantinya akan diolah sesuai dengan jenisnya (organik, anorganik, dan residu) oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Lewat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sampah mula-mula dipilah, lalu diolah menjadi paving, atap, bata, biji plastik, pakan maggot, dan pupuk kompos.
Pengelolaan sampah ini juga dilakukan dari hulu ke hilir, dengan mengajak masyarakat untuk ikut serta memilih sampah dan menjualnya kepada Pemkab Banyumas dengan menggunakan aplikasi Sampah Online Banyumas (Salinmas) dan Ojeke Inyong (Jeknyong).
Dari produksi maggot sendiri sudah mencapai rata-rata 3,5 ton per hari yang setara dengan Rp17,5 juta. Dari pengolahan sampah ini juga dihasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yakni Refuse Derived Fuel (RDF) dengan rata-rata produksinya 24 ton per hari atau senilai Rp 9 juta rupiah per harinya.

Dalam hal infrastruktur, Pemkab Banyumas menyediakan di antaranya adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pemilah sampah organik dan anorganik, aplikasi Salinmas dan Jeknyong, Tempat Pembuangan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE), Pusat Daur Ulang (PDU), mesin pirolisis untuk pengelolaan sampah menjadi RDF, dan mesin pembuat paving.
Konsep Pengelolaan Sampah Zero Waste to Landfill
Alur pengolahan sampah di TPA BLE Banyumas mengintegrasikan konsep ekonomi sirkular dan waste to energy. Sehingga, dapat menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai.
Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah sesuai prinsip Zero Waste to Landfill, pemerintah Kabupaten Banyumas menghadirkan beragam fasilitas pendukung yang diperlukan.
Beberapa fasilitas tersebut diantaranya adalah berupa ruang maggot, biopond maggot, pengadaan mesin conveyor, mesin pencacah sampah organik, mesin pres plastik, mesin pemilah sampah, motor roda 3, dump truck, dan sarana pengolahan sampah. Semua ini dapat dilakukan berkat dukungan Kementerian PUPR.
Setelah dipilah, sampah organik nantinya akan diolah menjadi pakan maggot dan sampah anorganik akan dicacah dan dijual untuk bahan baku produk yang bernilai ekonomis. Contohnya seperti pembuatan batako dari sampah plastik.
Sementara untuk jenis sampah yang masuk kategori sulit diolah kembali akan ditangani dengan metode RDF. Penanganan sampah jenis ini juga bekerja sama dengan pihak lain yang bertanggung jawab.

Setelah itu, kumpulan sampah residu akan diolah ke TPA BLE (Tempat Pembuangan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi) yang memang dikhususkan untuk mengolah jenis sampah tersebut.
“Meski ada TPST, namun sebagian masih ada residu. Sehingga residu masuk ke TPA BLE. Residu inilah yang kemudian diproses di TPA BLE” ucap Bupati Banyumas Achmad Husein, dikutip Jum’at (4/4/2025).
Penanganan Sampah Residu di TPA BLE
Dibangun pada tahun 2020 lalu dengan alokasi pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan TPA BLE ditujukan untuk mengubah sampah residu menjadi barang yang memiliki nilai tambah serta menghabiskan sampah dengan proses pirolisis.

Demi mewujudkan hal tersebut, TPA BLE telah dipasang beberapa alat untuk mengolah sampah residu mulai dari pemilihan sampah sampai pemusnahan. Berikut jenisnya:
- Bag Opener
Bag opener merupakan alat yang dugunakan untuk memilah sampah sampah plastik kotor dan organik kotor.
2. Preshredder atau mesin pencacah
Preshredder atau mesin pencacah merupakan alat yang berfungsi mencacah sampah dengan kapasitas mencapai 30 ton per jam. Hasil dari alat ini berbentuk cacahan sampah dengan ukuran kurang dari 20 cm.
3. Tromol Screen
Tromol Screen merupakan alat ayakan sampah yang berkapasitas 20 ton per jam.
4. Chopper dan Separator
Memiliki fungsi yang mirip dengan Preshredder, alat ini berfungsi untuk mencacah dan memilah sampah berkapasitas lima ton per jam. Tumpukan sampah yang masuk ke alat ini akan dicacah dan dikelompokan menjadi organik dan anorganik.
5. Pyrolisis atau Mesin Pemusnah Sampah
Sesuai dengan namanya, pyrolisis berfungsi untuk memusnahkan sampah dengan cara dibakar. Namun, pembakaran dengan alat ini tentunya tidak asal-asalan. Pembakaran sampah dengan alat ini menggunakan 3T yakni temperature, turbulence, time.
Alat ini diyakini pemerintah Kabupaten Banyumas telah lolos uji emisi furan dan dioksin yang menjadikan asap hasil pembakaran tidak akan berdampak buruk terhadap kesehatan penduduk sekitar. Pembakaran dengan alat ini dilakukan menggunakan bahan bakar solar dan dibakar pada suhu tinggi berkisar antara 700-850 derajat Celcius.

