Jakarta, Satu Indonesia – Kejaksaan Agung menegaskan komitmen mendukung pembenahan tata kelola pertambangan timah melalui pengamanan pembangunan strategis.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Mantovani dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Timah Tbk dan kelompok masyarakat dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung pada Kamis (20/3/2025) lalu.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Intel menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
“Pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan tidak dapat mencapai hasil maksimal tanpa dukungan seluruh pihak terkait. Sinergi yang kuat akan memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujarnya, dikutip Kamis (27/3/2025).
Kejaksaan melalui bidang intelijen, lanjutnya, telah melakukan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pengelolaan pertambangan timah.
Selain itu, sambung JAM-Intel, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Timah Tbk, serta pemerintah provinsi terus diperkuat guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

