Selasa, April 21, 2026
No menu items!

Indonesia dan Korea Selatan Jalin Kemitraan dalam Pengembangan Sistem Informasi Hukum

Jakarta, Satu Indonesia – Indonesia dan Korea Selatan resmi menjalin kemitraan dalam bidang legislasi dan teknologi hukum dengan menandatangani memorandum saling pengertian (MSP) di Sejong, Korea Selatan pada Kamis (6/2/2025).

Kerja sama ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi hukum serta penguatan sistem legislasi berbasis teknologi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem hukum untuk memastikan akses informasi yang lebih luas dan meningkatkan kualitas regulasi di Indonesia.

“Kerja sama ini akan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pemanfaatan teknologi hukum yang telah dikembangkan Korea Selatan,” ujar Supratman usai acara penandatanganan, dikutip Kamis (6/2/2025).

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Supratman sebagai perwakilan dari pemerintah Indonesia, sementara pihak Korea Selatan diwakili oleh Menteri Legislasi Lee Wan-Kyu.

Dalam kerja sama ini, katanya, kedua negara akan berkolaborasi dalam berbagai aspek, termasuk pembangunan sistem informasi hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang legislasi, serta penyelenggaraan konferensi internasional terkait hukum dan regulasi.

Menurut Supratman, Indonesia dan Korea Selatan telah lama menjalin hubungan kerja sama dalam bidang hukum, seperti pertukaran informasi hukum, kunjungan delegasi, serta penyelenggaraan seminar dan penelitian bersama. Ia berharap kemitraan yang berlangsung selama lima tahun ke depan ini dapat semakin memperkuat sistem hukum di Indonesia dengan mengadopsi pengalaman serta teknologi yang dimiliki Korea Selatan.

Delegasi Indonesia yang turut hadir dalam acara penandatanganan antara lain Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra, Kepala Biro Hukum, Informasi Publik, dan Kerja Sama Kemenkumham Ronald Lumbuun, serta Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika.

Sementara itu, pihak Korea Selatan juga menghadirkan sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal Biro Perencanaan dan Koordinasi Choi Young Chan, Direktur Divisi Inovasi Data Hukum Lee Young Jin, Direktur Divisi Pertukaran Legislatif dan Kerja Sama Park Ji Eun, serta Direktur Sistem Informasi Hukum Korea Jung Man Seok.

Melalui kerja sama ini, Indonesia berharap dapat mempercepat modernisasi sistem hukum serta meningkatkan aksesibilitas informasi hukum bagi masyarakat dan pemangku kebijakan.

TERPOPULER

TERKINI