Balikpapan, Satu Indonesia – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengingatkan warga di wilayahan hukumnya untuk mewaspadai adanya penipuan investasi palsu.
Penipuan tersebut dilakukan dengan modus trading cryptocurrency (aktivitas jual beli aset kripto untuk mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga) yang menggunakan platform palsu.
Peristiwa ini telah menyebabkan kerugian miliaran rupiah dengan banyak korban terjerat melalui tautan media sosial seperti Facebook dan Instagram.
“Modus operandi pelaku, mencari target yang potensial diidentifikasi melalui media sosial,” ujar, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (30/1/2025).
Ia mengatakan, pelaku setelah mendapatkan calon korban berupaya membangun kepercayaan korban. Dan seiring waktu diarahkan ke group WhatsApp yang diklaim sebagai forum edukasi investasi, dipimpin sosok mengaku profesor serta ahli di bidangnya.
“Setelah mendapatkan kepercayaan ini, pelaku langsung melakukan eksekusi penipuan, korban diminta mentransfer dana ke akun mencurigakan,” jelasnya.
Tidak sampai disitu saja, katanya, saat korban mencoba menarik dana yang dmiliki. Korban kembali diwajibkan membayar biaya tambahan untuk verifikasi.
“Terakhir menghilang, pelaku memutus kontak dan menghapus jejak,” terangnya.
Dikatakannya, korban sering kali tergoda karena aplikasi palsu yang menunjukkan kenaikan nilai investasi yang signifikan dalam waktu yang singkat, bahkan beberapa diantaranya menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri untuk meyakinkan keabsahan transaksi.
“Intinya jangan mudah tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” imbaunya.
(MH/HL)

