Jakarta, Satu Indonesia – Momen jelang akhir tahun 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar “Taklimat Media Akhir Tahun 2024” di Jakarta pada Selasa (31/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti memaparkan capaian kementerian di 2024 serta memperkenalkan arah kebijakan di 2025.
Mendikdasmen menegaskan bahwa sistem evaluasi belajar yang baru nanti telah mempertimbangkan berbagai pengalaman dalam penyelenggaraan ujian-ujian serupa di masa lalu serta dalam belajar mengajar.
Ia menyampaikan hal tersebut sebagai respons dari pertanyaan awak media tentang kekhawatiran publik dalam penyelenggaraan ujian nasional, seperti memengaruhi kelulusan, akreditasi sekolah, serta kasus-kasus kecurangan.
“Yang pertama, kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi. Jadi, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional. Nah yang kedua, saya tadi sampaikan bahwa yang kami lakukan adalah evaluasi hasil belajar. Nah, evaluasi hasil belajar itu bentuknya bisa bermacam-macam,” kata Abdul Muti, dilihat dari YouTube Kemendikdasmen, dikutip Rabu (1/1/2025).
Lanjut dijelaskannya, jenis evaluasi belajar, misalnya Ujian Penghabisan, Ujian Negara yang diikuti sekolah swasta agar ijazahnya diakui.
Kemudian, ada Ujian Nasional yang sekaligus menjadi penentu kelulusan murid. Ujian Nasional tidak lagi jadi penentu kelulusan, tetapi kemudian ada Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
Redaksi

