satuindonesia.co.id, Nusantara – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan kawasan Istana Wakil Presiden Tahap I di Ibu Kota Nusantara (IKN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (12/08/2024) siang.
Saat groundbreaking yang dilakukan seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Wapres menyampaikan bahwa pembangunan Istana Wakil Presiden di IKN memiliki arti strategis.
Menurutnya, selain menjadi kebanggaan karena merupakan karya anak bangsa, bangunan ini diharapkan juga menjadi salah satu pusat aktivitas kenegaraan yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, integritas, dan pelayanan publik.
“Lebih dari itu, istana ini harus menjadi sumbu perubahan dan tempat lahirnya berbagai kebijakan penting yang menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia,” pinta Wapres, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (13/8/2024).
Lebih lanjut, Ma’ruf menyebutkan bahwa pembangunan Istana Wapres di IKN merupakan sebuah langkah penting dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.
“Pada hari ini, kita bersyukur dapat menjadi saksi sejarah pembangunan negeri kita,” ujarnya.
Lebih jauh, Wapres menegaskan bahwa pembangunan IKN secara keseluruhan bukan sekadar proyek infrastruktur, namun merupakan cerminan dari visi besar bangsa Indonesia untuk menciptakan pusat pemerintahan yang modern, berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi masa depan.
“IKN menjadi simbol dari tekad kita untuk merajut keberagaman dalam persatuan, dan memastikan bahwa setiap sudut Nusantara mendapat perhatian yang setara dalam pembangunan nasional,” ungkapnya.
Dirancang dengan visi jangka panjang, tutur Wapres, IKN dibangun untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh ibu kota sebelumnya, seperti kepadatan penduduk, kemacetan, dan kerusakan lingkungan.
“Selain itu, IKN juga diharapkan tidak hanya mampu menjadi pusat inovasi, pendidikan, dan budaya, tetapi juga menjadi magnet bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi, serta pendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sebagai informasi, kawasan Istana Wakil Presiden Tahap I di IKN ini dibangun di atas lahan seluas 148.417 m² (14,8 hektar) dengan luas bangunan 10.038,4 m². Proyek pembangunan ini senilai 1,4 Triliun Rupiah yang diperkirakan selesai pada Agustus 2025 mendatang.
Desain kawasan Istana Wakil Presiden tersebut menggunakan konsep berbasis kearifan lokal yang disebut “Huma Betang Umai” yang berarti “Rumah Panjang Ibu” dalam Bahasa Dayak.
Secara filosofis, sosok Ibu sebagai pengayom, pelindung, pemberi, dan pemelihara. Selain itu, Ibu di sini juga sebagai bagian dari kata “Ibu Kota” dan “Ibu Pertiwi”.
Huma Betang sendiri merupakan salah satu tipologi rumah tradisional Indonesia terbaik yang berasal dari masyarakat Dayak.
Huma Betang mencerminkan kerukunan yang terikat oleh 3 (tiga) hal yaitu kejujuran dan moralitas yang tinggi, kesetaraan dan damai dengan sesama, dan hormat kepada alam.
Istana Wakil Presiden ini diharapkan dapat membawa misi IKN dan arsitektur untuk masa depan, yakni Nusantara (konsep tropis kontemporer, hemat energi, dan
material alami), Performatif (smart, green, liveable pada skala urban desain, lansekap, arsitektur, dan interior), Regeneratif (konsep carbon negative, tidak konsumtif, dan memaksimalkan atap energi surya).
Proyek pembangunan kawasan Istana Wakil Presiden Tahap I ini meliputi ; pembangunan Istana/Kantor Wapres, Kediaman Wapres, Mess Paspampres dan Parkir, Bangunan Penunjang, Pendopo, Pos Jaga Chekpoint, Pos Jaga Luar, Pos Jaga Dalam, Pos Jaga Walis, Kandang K9, TPS, STP, Power House, Gerbang Plaza Demokrasi, Plaza Demokrasi, Tangga Demokrasi, Halte Funicular, Amphitheater, dan Helipad.
Setelah proyek Tahap I selesai, nantinya akan dilanjutkan dengan proyek Tahap II yang meliputi pembangunan Kantor Setwapres, Masjid, Selasar Lingkar, Pos Jaga Dalam, dan Gudang Lansekap.