Satu Indonesia, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat sinergi lintas instansi dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui Rapat Koordinasi Penanganan ODGJ Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun sistem pelayanan yang lebih terpadu, mulai dari penjangkauan, penanganan medis, rehabilitasi, hingga pendampingan sosial.
Rapat koordinasi yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Kamis (6/8/2026), dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta sejumlah instansi yang selama ini terlibat dalam penanganan kesehatan jiwa.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan penanganan ODGJ membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan karena setiap instansi memiliki tugas dan kewenangan yang saling melengkapi.
“Penanganan ODGJ membutuhkan sinergi semua pihak. Dinas Sosial tidak bisa bekerja sendiri karena setiap instansi memiliki peran sesuai kewenangannya. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan kepada ODGJ akan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan,” ujar Arfiansyah.
Menurut dia, rapat koordinasi menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pola kerja sama agar proses penanganan di lapangan dapat berlangsung lebih efektif dan tidak terkendala koordinasi.
Ia menegaskan, pelayanan terhadap ODGJ tidak hanya berorientasi pada aspek pengobatan, tetapi juga mencakup pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas mental, rehabilitasi sosial, serta pendampingan agar mereka dapat kembali berfungsi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Selain penguatan koordinasi, Dinsos juga mengajak masyarakat menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang gangguan jiwa. Dukungan lingkungan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam proses pemulihan mereka.
Arfiansyah meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pemerintah apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan pertolongan sehingga penanganan dapat segera dilakukan sesuai prosedur.
“ODGJ adalah warga negara yang memiliki hak memperoleh pelayanan, perlindungan, dan kesempatan untuk pulih. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan pertolongan. Penanganan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemkot Balikpapan berharap penanganan ODGJ dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sehingga pelayanan sosial dan kesehatan jiwa di Kota Balikpapan semakin optimal.

