satuindonesia.co.id, Jakarta – Pabrik narkoba jenis tembakau sintetis yang berada di Kawasan Malang, Jawa Timur (Jatim) terungkap untuk memasok di Pulau Jawa.
Informasi Ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat dihubungi pada Jumat (5/7/2024).
“(Pemasok di) Pulau Jawa,” katanya, dikutip Minggu (7/7/2024).
Mukti menjelaskan, pabrik tersebut mampu memproduksi berbagai jenis tembakau sintetis dalam waktu dua bulan.
“(Produksi) hanya dua bulan. Jadi 1,2 ton sinte, 25.000 butir inex, dan 25.000 butir sanax,” ungkap Mukti.
Ia membeberkan bahwa saat ini pihaknya masih mengusut jaringan tersebut, termasuk saat merekrut para anggota pembuat tembakau sintetis.
“Kita masih dalami,” tukasnya.
Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia disebut mengendalikan pabrik narkotika sintetis yang berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Pengungkapkan kasus yang dilakukan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri itu terbesar di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan WNA tersebut mengendalikan pembuatan narkotika secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi konferensi video.
Redaksi

