Minggu, Agustus 23, 2026
No menu items!

Miliki 12 Fakultas hingga PPDS, Rektor Unsoed dan Kabag Akademik Diciduk KPK

Jakarta, Satu Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah melakukan penangkapan terhadap enam (6) orang tersangka, diantaranya yaitu ASO selaku Rektor Unsoed; NAP selaku Wakil Rektor III Unsoed; ES selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed; serta DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta.

Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus s.d 9 September 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Konstruksi perkara pemerasan dan gratifikasi

Adapun, konstruksi perkaranya bermula saat Unsoed membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur Mandiri yang dikelola langsung oleh pihak Unsoed. Dalam proses tersebut, KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/ gratifikasi yang dilakukan melalui tiga klaster. 

Klaster pertama, pada Agustus 2026, NAP atas sepengetahuan ASO, melalui perantara DMW dan AW, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta. Namun, setelah permintaan tersebut dipenuhi, calon mahasiswa baru tersebut dinyatakan tidak lulus. Sehingga orang tua tersebut meminta pengembalian uang.

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jateng | Satu Indonesia/Unsoed-HO.

Permintaan itu lantas dipenuhi oleh NAP atas sepengetahuan ASO, dengan meminjam uang kepada pihak swasta dan menjanjikan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed. 

Sementara pada klaster kedua, ASO memberi arahan kepada MYN dengan sebuah kode terkait penerimaan mahasiswa baru. Dimana, MYN atas sepengetahuan ASO, memperoleh penerimaan lainnya/gratifikasi senilai Rp680 juta. MYN juga bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang untuk ASO.

Sementara pada klaster ketiga, ES diduga menerima uang dari pengepul para calon mahasiswa baru mencapai Rp1,12 miliar, yang dilaporkan pada ASO. ASO selanjutnya memberikan akses user id-nya agar ES bisa memberikan approval atau “klik”, pada calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang.  

Dari peristiwa ini, KPK turut mengamankan barang bukti diantaranya uang kurang lebih senilai Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

12 Fakultas, Program Profesi hingga PPDS tersedia di Unsoed

Universitas ini diketahui menawarkan program studi sarjana dan diploma yang tersebar di berbagai fakultas yakni Fakultas Pertanian, Fakultas Biologi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Peternakan, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.

Selain itu, Program Profesi juga hadir di Unsoed, yaitu Program Pendidikan Akuntansi, Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Ners, dan Program Apoteker.

Sementara untuk PPDS terdapat Program Anestesiologi dan Terapi Intensif, Neurologi hingga Program Obstetri dan Ginekologi (Obgyn).

Kampus Unsoed berstandar internasional

Unsoed terus melahirkan inovator yang menebar manfaat bagi kemanusiaan, dari desa hingga ke kancah global.

Bahkan, universitas yang terwujud secara resmi melalui Keputusan Presiden RI No. 195 tertanggal 23 September 1963 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno ini telah berdiri tegak sebagai perguruan tinggi berstandar internasional dengan akreditasi bergengsi seperti ASIIN dan FIBAA.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Tekankan Sinergi dan OMC, Wakil Panglima TNI Tinjau Penanganan Karhutla Kaltim

Balikpapan, Satu Indonesia - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang terjadi di...