Minggu, Agustus 23, 2026
No menu items!

Kebakaran Kebun Sawit dan Rawa di Muara Muntai Tembus 100 Hektar

Tenggarong, Satu Indonesia – Seratus hektar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda perkebunan kelapa sawit PT. JMS dan lahan rawa/gambut di wilayah Desa Muara Aloh, Desa Kayu Batu, Desa Muara Leka dan Desa Jantur Selatan, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (20/8/2026).

Polsek Muara Muntai bersama tim gabungan bergerak usai menerima informasi titik hotspot kategori medium melalui aplikasi Lembuswana.

Petugas kemudian terjun mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, serta berkoordinasi dengan BPBD Kukar, Manggala Agni, personel Polres Kukar, TNI, pihak perusahaan, relawan, pemerintah desa dan masyarakat.

Kebakaran juga melahap lahan rawa/gambut yang belum diketahui pemiliknya, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.

Dalam proses pemadaman, tim menghadapi kendala berupa kondisi medan yang merupakan lahan rawa dan gambut, minimnya sumber air serta akses menuju lokasi yang sulit. Meski demikian, sebagian besar titik api telah berhasil dipadamkan dan dikendalikan.

Dalam keterangannya pada Sabtu (22/8/2026), Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani bersama personel dan tim gabungan masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api maupun kemungkinan api merembet ke permukiman warga.

“Untuk sementara penyebab maupun awal mula kebakaran masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya di Muara Muntai.

Ia menjelaskan, pihaknya juga terus melakukan pengecekan titik koordinat, pendataan luas lahan terdampak serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

Polsek Muara Muntai mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Miliki 12 Fakultas hingga PPDS, Rektor Unsoed hingga Kabag Akademik Diciduk KPK

Jakarta, Satu Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh Penyelenggara Negara dalam...