Jakarta, Satu Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Noel sapaan akrabnya, ditangkap lembaga anti rasuah tersandung dugaan pemerasan bersama 10 orang lainnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
“KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap,” kata Fitroh, dikutip dari Antara.
ia menerangkan, pihaknya telah menyita puluhan kendaraan roda dua maupun empat dari OTT terhadap Wamenaker Noel.
“Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” tambahnya.
Fitroh lebih lanjut menjelaskan bahwa sejumlah uang tunai turut disita dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.
Atas operasi senyap ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Rekam jejak Noel dari Jokowi Mania, Prabowo Mania hingga Wamenaker
Mulanya, Noel mulai dikenal saat menjadi ketua kelompok relawan Presiden Joko Widodo yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) saat pemilihan umum Presiden Indonesia 2019 lalu.
Aktivis Indonesia kelahiran Riau ini kemudian Ia juga menjabat sebagai Ketua Relawan Prabowo Subianto Mania saat pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 lalu. Dirinya bahkan tercatat menjadi politikus Partai Gerakan Indonesia Raya dan ikut mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dapil Kalimantan Utara.
Namun, Wamenaker yang sempat viral lantaran komentarnya soal trending #KaburAjaDulu dengan menyatakan “Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi.” ini hanya meraih 29.786 suara, sehingga gagal melenggang ke kompleks parlemen.
Pernyataan ini sontak memicu berbagai reaksi negatif dari warganet di media sosial. Bahkan, banyak pihak yang menyayangkan tanggapan dari seorang Wakil Menteri yang dianggap tidak berempati dan tidak memahami inti dari keresahan masyarakat yang memicu munculnya tagar #KaburAjaDulu.
Lalu, dirinya semakin dikenal luas usai mencuatnya praktik penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan atau pemberi kerja. Dimana praktik tersebut, ditegaskannya merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
“Kami ingin pelaku usaha fokus menjalankan bisnisnya dengan baik, sementara negara hadir memastikan hak-hak pekerja tetap dihormati,” kata Wamenaker Noel dikutip dari keterangan resmi di Jakarta pada Juni 2025 lalu.
Menyikapi persoalan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.
Noel miliki harta belasan miliar rupiah
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2024 yang terekam di KPK, Noel mempunyai harta sebesar Rp17 miliar.
LHKPN Noel tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total Rp12.145.000.000, yang dituliskan terperinci, yaitu:
1. Tanah dan bangunan seluas 83 meter persegi/83 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp700.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi/160 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 137 meter persegi/274 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp1.700.000.000.
4. Tanah seluas 3090 meter persegi di Bogor, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp1.545.000.000.
5. Tanah dan bangunan seluas seluas 2260 meter persegi/500 meter persegi di Depok, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp6.700.000.000.
Kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp3.336.000.000 yang terdiri dari:
1. Mitsubishi Pajero Tahun 2020, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp500.000.000.
2. Kia Picanto Tahun 2015, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp90.000.000.
3. Yamaha NMAX Tahun 2015, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp16.000.000.
4. Toyota Fortuner Tahun 2022, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp430.000.000.
5. Toyota Land Cruiser 300 VX Tahun 2023, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp2.300.000.000.
Dalam LHKPN tersebut, Noel mencantumkan memiliki Harta Bergerak Lainnya dengan nilai Rp109.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp2.029.760.877.
Menurut LHKPN tersebut, Noel menyatakan tidak mempunyai surat berharga dan juga tidak mempunyai hutang.
Berdasarkan rincian di atas, nilai total kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yaitu Rp17.620.260.877.
Redaksi

