Tulungagung, Satu Indonesia – Polres Tulungagung berhasil membekuk seorang pelaku tindak pencurian yang kerap menyatroni rumah kosong di berbagai daerah.
Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang kerap mengaku-ngaku sebagai seorang intelijen dengan membawa senjata api rakitan saat beraksi.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo di Desa Besole, Kecamatan Besuki, pada Jumat (8/8/2025) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025), Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang menyatakan bahwa pelaku diketahui memiliki rekam jejak kriminal yang panjang dan kerap mengaku sebagai anggota intelijen Kopassus.
Pelaku, menurut Ipda Nanang, juga menggunakan identitas palsu di setiap tempat yang disinggahinya. Dengan modus operandi yang terbilang rapi, ia terlebih dahulu memantau kondisi rumah korban untuk mencari celah keamanan. Saat situasi aman, pelaku langsung masuk dan menggasak barang-barang berharga.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengejutkan, antara lain senjata api rakitan laras panjang dan pistol jenis FN, amunisi dan peredam, borgol plastik dan pisau lipat, sejumlah ponsel, dokumen kendaraan, dan peralatan modifikasi senjata serta satu unit mobil sedan.
”Pelaku ini merupakan residivis dengan catatan kriminal di berbagai daerah, mulai dari Nganjuk, Malang, Manado, hingga Papua Barat,” ujar Ipda Nanang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan kini ditahan di Polres Tulungagung.
Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada, khususnya saat meninggalkan rumah dalam kondisi tidak berpenghuni. Segera laporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas atau individu yang mencurigakan di sekitar lingkungan.

