Jumat, Mei 1, 2026
No menu items!

Antrean Kendaraan Berat di Sekitar SPBU Balikpapan Akan Tindak

Balikpapan, Satu Indonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) merencanakan untuk menindak parkir liar yang sudah meresahkan warga.

Foto ilustrasi | Satu Indonesia/Tangkapan Layar-HO.

Pasalnya, parkir liar ini kerap meresahkan masyarakat yang berada di poros hingga jalan mendekati Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Untuk melakukan penindakan tersebut, Dishub Kota Balikpapan akan berkerjasama dengan Satlantas Polresta Balikpapan dan Ditlantas Polda Kaltim dengan membentuk Satgas Pengawasan dan Penindakan Parkir Liar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan M Fadli Pathurrahman di Balikpapan mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan bukan hanya kepada kendaraan roda dua dan roda empat saja, namun juga untuk kendaraan bertonase besar karena selama ini kendaraan bertonase besar bermuatan ini sangat mengganggu aktivitas lalu lintas karena parkirnya memakan bagian badan jalan.

“Kendaraan bertonase besar ini pada umumnya kendaraan yang over dimension over load (ODOL) dan banyak mengambil area badan jalan. Utamanya paling banyak ditemukan di wilayah Jalan Soekarno-Hatta,” ujar Fathur, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, kendaraan bertonase besar ini kerap ditemukan parkir di badanbadan jalan. Seperti di pintu keluar tol Balsam atau jalan pendekat Pulau Balang Kilometer 13.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, M Fadli Pathurrahman | Satu Indonesia/Istimewa-HO.

“Kondisi ini tentunya sangat menganggu pengguna jalan,” ucapnya.

Pihaknya bahkan telah mengusulkan ke DPRD Kota Balikpapan untuk menambah pos pengawasan lalu lintas karena saat ini hanya memiliki dua pos pantau. Lokasinya di Jalan Pattimura dan Kilometer 13.

“Kami butuh tambahan 11 pos pantau akan dikelola oleh lantas dan Dishub,” tukasnya.

Dishub Kota Balikpapan berharap ada kerja sama atau kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan masalah ini.

“Kami juga akan konsolidasi beberapa titik SPBU yang masih menjual pertalite dan mengundang antrean,” tandasnya.

Tak hanya itu, persoalan antrean di SPBU ini juga mengganggu aktivitas jalan seperti di kawasan Damai Jalan MT Haryono.

“Kami akan coba dalam durasi waktu satu bulan ke depan,” ungkapnya.

Untuk itu, Dishub Kota Balikpapan memohon dukungan warga Balikpapan agar tertib dalam berlalulintas, termasuk parkir mengikuti rambu-rambu yang ada.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Skema Terorganisir Terbongkar: 20 Ribu Liter BBM Subsidi Disalahgunakan, 25 Tersangka Diciduk

Balikpapan, Satu Indonesia – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam skala besar berhasil diungkap Polda Kalimantan Timur. Dalam operasi selama 30 hari,...