Tangerang, Satu Indonesia – Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi menyematkan body camera (bodycam) kepada 5 (lima) orang petugas Imigrasi.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan dalam momentum Apel Bersama, Penguatan SDM dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta di Area Imigrasi Terminal 3 Kedatangan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jum’at (25/7/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Dalam keterangannya, Sandi menegaskan bahwa inisiatif ini sebagai langkah konkret Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja petugas di lapangan.
“Dengan adanya bodycam, setiap interaksi dan tindakan petugas akan terekam, memastikan kepatuhan terhadap prosedur, serta menjadi bukti objektif jika terjadi insiden. Ini juga merupakan upaya penguatan pengawasan internal demi pelayanan keimigrasian yang bersih dan profesional,” jelasnya.
Sandi juga menekankan bahwa peningkatan akuntabilitas dan transparansi menjadi alasan utama adopsi penggunaan bodycam dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
“Tidak hanya itu, Body Cam juga dapat melindungi petugas, dimana rekaman video yang dihasilkan dapat membuktikan bilamana petugas telah bertindak sesuai prosedur. Per tanggal 25 Juli 2025, sejumlah 24 (dua puluh empat) personil di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno Hatta dan petugas pengampu fungsi intelijen akan dilengkapi dengan Bodycam,” tambahnya.
Usai apel, Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi, Barron Ichsan memberikan pengarahan khusus untuk memperkuat pesan tentang pentingnya membangun budaya kepatuhan, keterbukaan, dan kejujuran dalam organisasi.
“Secara keseluruhan, momentum ini menjadi bentuk komitmen jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta terhadap modernisasi, profesionalisme, dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi petugas maupun masyarakat”, pungkas Barron.
Redaksi

