Jumat, Mei 1, 2026
No menu items!

Wali Kota Samarinda Dorong Optimalisasi Daya Tampung Siswa Lewat Evaluasi SPMB

Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan tertib, adil, dan sesuai regulasi.

Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam rapat evaluasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP negeri, Senin (7/7/2025) di Teras Anjungan Karangmumus.

Rapat ini turut dihadiri Plt Asisten I dan III Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Plt Kepala Inspektorat, Tim Pengawas SPMB, serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya optimalisasi daya tampung yang tersedia, agar seluruh anak usia sekolah dapat terakomodasi, tanpa mengganggu keteraturan proses penerimaan.

“Kita harus pastikan setiap sekolah menerima siswa sesuai kuota yang telah ditetapkan dan dilaporkan. Saat ini masih tersedia sisa kuota sebanyak 2.322 siswa untuk SD dan 962 siswa untuk SMP. Ini harus segera diisi,” tegas Andi Harun.

Ia menekankan bahwa sisa kuota tersebut hanya boleh diisi oleh calon siswa yang belum pernah mendaftar, atau yang pernah mendaftar tetapi tidak lulus seleksi. Ia juga menegaskan larangan perpindahan bagi siswa yang sudah diterima.

“Tidak boleh ada siswa yang sudah diterima lalu pindah. Kita prioritaskan yang memang belum tertampung,” ujarnya.

Demi menjamin ketertiban dalam proses pengisian kuota, Wali Kota menyetujui usulan untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) baru yang tetap terintegrasi dengan sistem penerimaan sebelumnya.

Senada dengan itu, Plt Inspektur Kota Samarinda, Eko Suprayitno, menilai pembaruan juknis sangat penting agar tidak merusak sistem yang telah dibangun sejak awal.

“Juknis baru harus menjadi solusi pengisian kuota tanpa mengganggu sistem yang sudah berjalan. Kita perbaiki tata kelolanya agar tidak gagal di akhir,” ujar Eko.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun juknis terbaru serta menyusun strategi pengisian daya tampung sekolah, guna memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari proses pendidikan formal pada tahun ajaran 2025/2026.

TERPOPULER

TERKINI