Balikpapan, Satu Indonesia — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempercepat pengajuan pembangunan Sekolah Rakyat, program pendidikan berasrama yang diinisiasi pemerintah pusat untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Langkah ini dilakukan dengan mematangkan proposal serta melengkapi legalitas lahan sebagai syarat utama pengajuan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan saat ini pemerintah kota fokus menyempurnakan dokumen pengajuan agar segera masuk tahap registrasi di Kementerian Sosial.
“Sekolah ini bukan sekadar ruang belajar, tetapi kawasan pendidikan menyeluruh. Di dalamnya ada gedung belajar, asrama, dapur, tempat ibadah, hingga lapangan olahraga,” ujar Bagus, Jumat (1/5/2026).
Program Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep boarding school yang menyasar anak-anak dari keluarga kategori desil 1 hingga 5. Dalam satu kawasan terpadu, fasilitas pendidikan akan mencakup jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Menurut Bagus, kesiapan lahan menjadi faktor krusial dalam pengajuan program tersebut.
“Karena konsepnya terpadu, minimal membutuhkan lahan sekitar 6,8 hingga 7 hektare,” katanya.
Pemkot Balikpapan telah menyiapkan dua alternatif lokasi. Lokasi pertama berada di Balikpapan Timur dengan luas sekitar 7 hektare. Sementara itu, lokasi kedua berada di Balikpapan Utara, tepatnya di kawasan bumi perkemahan dengan total luas sekitar 20 hektare, di mana sekitar 7 hektare akan digunakan untuk pembangunan sekolah.
Namun, proses pengajuan sempat terkendala persoalan administrasi. Lahan yang diajukan masih berstatus surat keterangan aset pemerintah kota dan belum memiliki sertifikat resmi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot kini berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses sertifikasi lahan. Meski demikian, pemerintah tetap diminta segera memasukkan proposal ke kementerian terkait.
“Kementerian menyarankan proposal tetap segera masuk agar terdaftar lebih dulu, sambil proses sertifikasi kita kejar. Legalitas ini penting karena harus benar-benar menjadi aset resmi pemerintah kota,” ujar Bagus.
Ia menilai program Sekolah Rakyat menjadi peluang strategis untuk meningkatkan daya tampung pendidikan di Balikpapan, khususnya bagi lulusan SD dan SMP yang belum tertampung di sekolah negeri. Selain itu, pembangunan fisik sekolah sepenuhnya akan dibiayai pemerintah pusat sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan juga tengah mempercepat sertifikasi aset daerah. Dari sekitar 1.400 parsel aset, sebanyak 150 bidang diprioritaskan untuk disertifikasi, termasuk sekolah dan gedung pemerintahan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pemerintah menargetkan penetapan lokasi dapat dilakukan pada tahun ini dan pembangunan fisik dimulai pada 2027.
“Ini bukan sekadar proyek pendidikan, tetapi investasi masa depan. Kami ingin memastikan setiap anak, tanpa memandang kondisi ekonomi, memiliki akses pendidikan yang layak,” kata Bagus.

