Jumat, Mei 1, 2026
No menu items!

Normalisasi Waduk Manggar Segera Dibahas, Pemkot Balikpapan Antisipasi Pendangkalan dan Dampak El Nino

Balikpapan, Satu Indonesia — Pemerintah Kota Balikpapan mulai mempersiapkan langkah normalisasi Waduk Manggar di kawasan Karang Joang sebagai upaya menjaga ketersediaan air baku sekaligus mengantisipasi dampak musim kering. Rencana tersebut kini memasuki tahap awal melalui pembahasan teknis bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.

Waduk Manggar yang menjadi sumber utama air bersih bagi masyarakat Balikpapan mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang diperkirakan mencapai luasan sekitar 500 hektare. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi kapasitas tampung air jika tidak segera ditangani.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Rita, mengatakan proses pengerukan belum dimulai dan masih menunggu hasil rapat teknis dengan pihak balai.

“Baru hari ini kami menerima undangan rapat dari teman-teman Balai. Rapat dijadwalkan pukul 10 pagi untuk membahas metode dan teknis pelaksanaannya,” ujar Rita, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pengerukan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena berkaitan langsung dengan aspek keamanan bendungan. Setiap tahapan harus melalui kajian teknis yang matang guna memastikan tidak menimbulkan risiko terhadap struktur waduk.

“Tidak segampang mengeruk biasa. Kita harus melihat ketahanan tubuh bendungan dan keamanan waduk secara keseluruhan,” jelasnya.

Menurut Rita, sedimentasi yang terus terjadi selama ini telah menyebabkan penurunan kedalaman waduk. Oleh karena itu, normalisasi menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi waduk, terutama dalam menghadapi potensi kekeringan akibat fenomena El Niño.

“Ini salah satu langkah antisipasi. Sebelum musim kering datang, waduk harus siap menampung air secara maksimal,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana pengerukan waduk sebenarnya bukan hal baru. Pada 2023, wacana serupa sempat dibahas, namun belum dapat direalisasikan karena belum mengantongi izin pelaksanaan.

Terkait pendanaan, Rita menyebutkan proyek ini berpeluang dibiayai oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Meski demikian, pemerintah kota tidak menutup kemungkinan memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan apabila diperlukan.

“Dari kita belum ada. Tapi nanti akan dibahas apakah perlu dukungan dari APBD Perubahan. Semua masih menunggu hasil rapat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap pembahasan teknis yang akan dilakukan dapat segera menghasilkan keputusan konkret sehingga proses normalisasi Waduk Manggar dapat segera dilaksanakan. Langkah ini dinilai krusial mengingat peran waduk sebagai sumber air baku sekaligus pengendali banjir di wilayah Balikpapan.

TERPOPULER

TERKINI