Senin, April 20, 2026
No menu items!

5.000 Masyarakat Kaltim Kini Berhak atas Layanan Kesehatan ”GratisPol”

Samarinda, Satu Indonesia – Sebanyak 5.000 masyarakat Kalimantan Timur kini telah resmi menjadi peserta program GratisPol kesehatan.

Dengan program ini, mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya di seluruh rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam keterangannya, Senin (9/6/2025), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Jaya Mualimin mengatakan bahwa program tersebut telah berjalan sejak bulan Februari lalu.

“Program ini sudah berjalan sejak Februari, dan saat ini sekitar 5.000 orang sudah ter-cover. Program ini khusus untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, termasuk mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS,” katanya.

Jaya Mualimin juga menjelaskan bahwa Gratispol menyasar masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, terutama yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kelompok sasaran ini termasuk pelaku UMKM dan masyarakat umum yang tidak bekerja di perusahaan formal, bahkan mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS.

Program Gratispol ini secara khusus membiayai layanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi. Ia juga memastikan bahwa pelayanan rumah sakit dalam program ini berjalan dengan baik.

Bagi masyarakat Kaltim yang tertarik mendaftar, prosesnya sangat mudah. Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan datang langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

“Syaratnya hanya ber-KTP Kaltim. Cukup datang ke Dinas Kesehatan,” tegas Jaya.

Mengenai kelas pelayanan, Jaya menyampaikan bahwa program ini disetarakan dengan skema BPJS Kesehatan kelas III.

Namun, penting untuk dicatat bahwa Gratispol tidak membiayai masyarakat yang sudah ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Pembiayaan untuk kelompok ini tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Yang sudah dicover oleh perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Kita tidak membiayai yang sudah aktif di BPJS, karena itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.

Jaya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban membiayai karyawannya melalui BPJS.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami. Karena yang ditanggung program ini adalah masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan kesehatan,” tambahnya.

Melalui program Gratispol ini, Jaya berharap seluruh masyarakat Kaltim dapat terjamin kesehatannya dan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan layanan medis.

“Harapannya semua masyarakat dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional, dan tidak ada lagi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tutupnya.

TERPOPULER

TERKINI

Grand Final Duta Wisata Manuntung 2026 Resmi Dibuka, Ajang Cetak Generasi Promotor Pariwisata Balikpapan

Satu Indonesia, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penguatan sektor pariwisata melalui peran generasi muda. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam pembukaan Grand Final Pemilihan...