Sidoarjo, Satu Indonesia – Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama pejabat daerah dan aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Minggu (18/5/2025).
Dalam sidak tersebut, ia menegaskan larangan penggunaan bahan bakar dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam produksi tahu.
Pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban tetapi juga menyiapkan solusi. Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur kedepannya akan menyediakan bahan bakar alternatif, seperti kayu bakar dan gas.
Subandi menegaskan bahwa pelaku usaha yang tetap menggunakan limbah B3 akan menghadapi tindakan hukum.
Sementara itu menurut Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amiq, limbah B3 yang dilarang ialah termasuk karet, ban, sol sepatu, busa, dan stereofoam.
Diketahui beberapa pengusaha ada yang sudah mulai beralih ke bahan bakar alternatif, sementara pemerintah desa diminta turut mengawal kesepakatan dengan UMKM.
DLHK juga telah mulai mengangkut limbah-limbah B3 tersebut ke TPA Griyo Mulyo Jabon untuk pembuangan yang aman.
Source: Pemkab Sidoarjo

