Kamis, Maret 12, 2026
No menu items!

Puluhan Ribu Pelaku UMKM di Balikpapan Belum Dikurasi

Balikpapan, Satu Indonesia – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan menyatakan bahwa menurut data OSS 2024 Kota Balikpapan terdapat 33 ribu pelaku UMKM yang belum dikurasi.

Namun jika menggunakan kumpulan data di DKUMKMP Kota Balikpapan, sejak awal jumlahnya terdapat 87 ribu UMKM. Kendati demikian, yang melakukan kurasi sejak 2 tahun terakhir terdapat 486 pelaku UMKM.

“Kita tau ada sebanyak 17 sektor UMKM, nah yang rata-rata ikut kurasi dan sudah menjadi binaan itu sebanyak 486 pelaku UMKM. Dimana mereka ini kebanyakan dari sektor olahan pangan atau kuliner, fashion, kriya, kerajinan dan harapan kami sektor lain juga mau dikurasi,” ujar, Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma, Senin (28/4/2025).

Ia menjelaskan, pelaku UMKM melalui kurasi ini dapat bisa memperkenalkan produknya yang memang mereka buat sendiri, sehingga bisa dikenalkan ke publik.

Dirinya lanjut menjelaskan, dalam kegiatan kurasi ini juga ada layananan dari perbankan, termasuk barang jasa pemerintah. Jadi para pelaku UMKM ini bisa terdaftar sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah, melalui sistem kurasi dan pendampingan ini.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma | Istimewa/HO.

“Dan ini akan diinformasikan secara terbatas, dan tidak dibuka luas, makanya hanya dikesempatan ini para pelaku UMKM bisa turut serta, untuk bisa masuk kelayanan pemerintah, permodalan perbankan,” tambahnya.

Melalui kurasi ini, sambungnya, banyak perbankan yang memberikan permodalan, bahkan ada yang tanpa jaminan misalnya punyak Bank Mandiri pinjaman permodalan sebesar Rp100 juta tanpa jaminan, namun catatannya harus sudah menjadi binaan DKUMKMP Kota Balikpapan.

“Pasalnya, jika sudah jadi binaan, maka persyaratan pelaku UMKM tentunya sudah lengkap semuanya,” tuturnya.

Ia juga menyebut, mitra dalam kurasi yang melakukan pendampingan ini akan melihat, pelaku UMKM mana saja yang sudah lengkap dari segi persyaratannya, maka mereka akan menawarkan bantuan kemudahan yang akan diberikan, mulai dari pembiayaan. Bahkan, dari DKUMKMP jika pelaku usaha membutuhkan peralatan produksi akan disiapkan di tahun anggaran 2026 mendatang.

“Makanya, kita lihat potensinya melalui kurasi, jika ada dan dapat membuka lapangan kerja baru, bukan tidak mungkin kami akan dukung hingga pengadaan peralatannya. Namun pelaku tersebut harus by data, by nama dan by address,” jelasnya.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

TMMD ke-127 di Kutai Barat Ditutup, Jalan hingga Sumur Bor Dibangun untuk Warga

Satu Indonesia, Kutai Barat - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun 2026 di wilayah Kodim 0912/Kutai Barat resmi ditutup melalui upacara yang...