Kamis, Oktober 3, 2024
No menu items!
spot_img

Dishub Berlakukan Pembatasan Kendaraan Besar untuk Kelancaran Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran 1445 H

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Demi mendukung kelancaran aru lalu lintas jelang arus mudik lebaran 1445 Hijiriah/ 2024 Masehi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan melakukan pembatasan kendaraan angkutan yang akan masuk ke kawasan perkotaan.

“Pada saat libur idul fitri 1445 Hijriah, pembatasan kendaraan angkutan barang dan bertonase besar yang melintas di jalan-jalan kota di Balikpapan akan berlaku,” ungkap Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra.

Edo sapaan akrabnya menjelaskan, untuk kendaraan bertonase besar baru boleh melintas diatas pukul 22.00 WITA.

Ia mengatakan pemberlakuan pembatasan jam operasional akan dimulai pada sejak tanggal 5 April hingga 16 April 2024 mendatang, dari pukul 05.00 – 22.00 WITA.

“Bagi kendaraan bermuatan dan yang tidak bermuatan,” ujarnya.

Untuk kendaraan yang dibatasi diantaranya ialah mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 10.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempela, mobil barang dengan kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu) hasil tambang dan bahan bangunan.

Sementara bagi kendaraan angkutan barang pengangkut BBM, logistik, hewan ternak, uang, kebutuhan bahan pokok, logistik kebencanaan, tidak diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang ini.

“Dan itu berlaku bagi kendaraan yang tidak over dimensi dan dibuktikan dengan tanda bukti lulus uji elektronik yang masih berlaku,” tukasnya.

Untuk pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan, dikerjakan pada malam hari pukul 22.00-05.00 WITA, selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran.

“Di mulai 31 Maret 2024 hingga 21 April 2024,” tegasnya.

Dalam lebaran 1445 Hijriah ini, tambahnya, pihaknya telah membangun 6 posko yang berguna untuk mengatur beberapa ruas jalan di Kota Balikpapan. 

Dikatakannya, posko tersebut ada di gedung Klandasan, kilo meter 13, terminal Batu Ampar, terminal Damai BP dan termasuk di Gedung Dishub Kota Balikpapan, pelabuhan speed.

“Beberapa kesiapan guna menyambut mudik Lebaran masih dalam pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Edo.

Termasuk, lanjutnya, terkait angkutan barang khusus dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Semayang. 

Ia menyampaikan, untuk antisipasi  arus mudik sebenarnya berfokus kepada kesiapan volume bandara SAMS Sepinggan yang dikoordinir oleh pihak Angkasa Pura. Serta Pelabuhan Semayang oleh KSOP dan Pelindo. 

“Kami berfokus hanya pada angkutan dalam kota serta pengawasan dan pengendalian arus kendaraan masuk juga ke luar,” paparnya.

Sama halnya untuk terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara, pihaknya juga bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melakukan kroscek kesehatan kepada para pengemudi supir angkot dan uji kendaraan.  

“Kami kerjasamanya di sana untuk arus mudik,” ucapnya..

Menurut Edo, terjadinya daerah rawan macet juga Topografi jalan di Kota Balikpapan yang memiliki beberapa rute mendaki. Seperti tanjakan Wika, tanjakan Mazda dan tanjakan Iswahyudi.  

“Jadi semua dominan bebannya itu di sana (ketiga tanjakan). Dan mayoritas itu kendaraan dari luar. Itu repotnya,” tutupnya.

Redaksi

(FK/HL)

TERPOPULER

TERKINI

- Advertisment -spot_img