Jakarta, Satu Indonesia – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud diketahui menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025).
Orang nomor satu di Kalimantan Timur tersebut menyampaikan usulan perihal pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dan juga nasib tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltim.
Ia berharap agar para non-ASN tersebut dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara menyeluruh.
Gubernur Kaltim secara khusus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mengeluarkan kebijakan yang memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dan dinyatakan tidak lulus. Ia berharap agar kelompok ini dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahap berikutnya.
“Termasuk mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun pada 31 Desember 2024. Harapan kami, mereka tetap bisa mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PPPK, minimal PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan formasi,” ujarnya.
Tenaga non-ASN sejatinya memang memiliki peran penting dalam berbagai penyelenggaraan pelayanan publik. Mereka telah memberikan kontribusi yang signifikan, namun seringkali kurang mendapatkan perhatian dan penghargaan yang pantas.
Maka sudah selayaknya jika pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan para non-ASN. Non-ASN yang sejahtera akan berkontribusi pada pembangunan bangsa secara keseluruhan. Peningkatan kualitas layanan mereka dinilai akan berdampak positif pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

