Kamis, Juni 4, 2026
No menu items!

DPRD Kaltim Kunlap Dugaan Lingkungan Tercemar hingga Insiden Meninggal Dunia PT Bukit Menjangan Lestari di Sebulu

Samarinda, Satu Indonesia – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke PT Bukit Menjangan Lestari di Dusun Ngadang Desa Beloro Seberang, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara( Kukar) pada Kamis (17/4/2025) terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Tak hanya itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin, yang memimpin kunlap ini menjelaskan bahwa pihaknya juga menindaklanjuti laporan soal ada informasi insiden meninggal dunia.

“Pertama apakah benar terjadi pencemaran lingkungan di sekitar aktifitas pertambangan PT Bukit Menjangan Lestari, kedua apa benar ada tambang ilegal yang tidak punya dasar perizinan. Kemudian ada informasi insiden meninggal dunia,” ujar Salehuddin mempertanyakan yang didampingi Anggota Komisi I Yusuf mustafa, Laode Nasir, Didi Angung Eka Wahono, Budianto Bulang, dan Safuad, serta Camat Sebulu Edy Fahruddin.

Budianto Bulang juga mempertanyakan tentang bagaimana perizinan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dari perusahaan pertambangan tersebut. Ia menilai, melalui kelengkapan dokumen Amdal yang merupakan acuan bagi perusahaan agar menjalankan aktifitasnya tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

“Kami pertanyakan Amdalnya, apakah lengkap dokumennya termasuk perizinan. Ini syarat mendasar yang harus dimiliki oleh perusahaan tambang,” tegasnya kepada Manajemen PT Bukit Menjangan Lestari Dadang beserta jajaran ini.

Sementara itu, Didik Agung Eka Wahono mengingatkan kepada perangkat pemerintah tingkat camat, lurah dan rt untuk ikut serta mengawasi agar tidak ada tindakan yang melanggar oleh perusahaan berupa penggunaan jalan umum untuk aktifitas angkut batubara.

“Intinya jangan sampai ada aturan yang dilanggar. Penggunaan jalan umum tidak untuk angkutan hasil tambang. Sebab dampak kerusakan jalan karena bobot kendaraan, juga berdampak pada arus lalu lintas bisa membahayakan pengguna jalan,” kata Didik menambahkan.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI