Malé, Satu Indonesia – Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu melakukan protes terhadap agresi militer brutal Israel di Gaza, sikap ini diumumkan Presiden Maladewa pada Selasa (15/4/2025).
Dilansir dari Anadolu, Pemerintah Maladewa secara resmi melarang warga negara pemegang paspor Israel masuk ke negara yang memiliki potensi pariwisata sebagai industri terbesar.
Menurut pernyataan dari Kantor Presiden Maladewa, keputusan ini menyusul pengesahan Amandemen Ketiga Undang-Undang Imigrasi Maladewa, yang disahkan oleh Majelis Rakyat.
“Refleksi yang jelas dari pendirian kami terhadap kekejaman yang sedang berlangsung di Palestina,” seraya menambahkan bahwa negara Samudra Hindia tersebut “menegaskan solidaritasnya yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina.” dilihat dari sebuah unggahan di Facebook Muizzu menggambarkan amandemen tersebut.
Kantor Presiden ini juga mengatakan bahwa pengesahan tersebut menunjukkan “sikap tegas pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.”
“Maladewa terus mengadvokasi akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional dan tetap vokal di berbagai platform internasional dalam mengutuk tindakan Israel,” kata pernyataan tersebut.
Pemerintah Maladewa juga menegaskan kembali dukungannya yang sudah lama terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan batas wilayah sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sejalan dengan resolusi PBB dan norma hukum internasional.
Redaksi

