Samarinda, Satu Indonesia – Bapemperda DPRD Kaltim melaksanakan rapat kerja dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Meranti Hotel Mesra Samarinda pada Senin (17/2/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu diikuti anggota Bapemperda Nurhadi Saputra dan Abdul Giaz, Ketua KPAD Kaltim Sumadi, Anggota KPAD Kaltim Selamet Said dan Akbar.
Bahar sapaan akrabnya menjelaskan bahwa rapat kerja dengan KPAD Kaltim ini dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Bebas Pekerja Terburuk Anak.
Raperda ini bertujuan dalam rangka mengurangi, melindungi dan menghapus pekerja terburuk anak dan terhindar dari migrasi anak ke Kaltim.
“Berdasarkan penyampaian dari KPAD Kaltim, fakta dilapangan memang banyak anak yang bekerja di bidang yang tidak seharusnya sehingga mengganggu pendidikan dan masa depan mereka,” ungkap Ketua Bapemperda, dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/2/2025).
Oleh karena itu diperlukan regulasi dalam bentuk peraturan daerah yang mengatur tentang itu semua agar memastikan anak-anak di Kaltim mendapatkan hak-hak mereka termasuk melindungi jiwa dan raganya.
Namun, pihaknya terlebih dahulu melakukan pertemuan internal seluruh anggota Bappemperda untuk mendapatkan satu pemahaman sebelum merekomendasikan kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti.
“Bagaimana memasukkan Raperda tentang Bebas Pekerja Terburuk Anak masuk dalam salah satu Propemperda 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPAD Kaltim, Sumadi menjelaskan tentang pentingnya regulasi bebas pekerja terburuk anak di Kaltim.
Ia menambahkan di Kota Samarinda pernah dilakukan kongres anak punk. Jadi jangan sampai pekerja anak banyak di kaltim terlebih dengan adanya IKN yang diperkirakan akan menjadi magnet.
“Kemudian bagaimana Kaltim kedepan menjadi provinsi layak anak. Sembilan kabupaten/kota di Kaltim sudah mendapat penghargaan layak anak, tinggal satu yakni Kabupaten Mahulu yang belum. Harapan dengan adanya Perda akan mendorong Mahulu untuk melakukan evaluasi sehingga menjadi kabupaten layak anak,” tukasnya.
Redaksi
