Kamis, Juni 4, 2026
No menu items!

Gegara Sakit Hati, Pelajar Bunuh Teman Sekolah di Lamongan

Lamongan, Satu Indonesia – Polres Lamongan mengungkap penemuan sosok mayat korban pembunuhan di salah satu warung kopi (warkop) Desa Made, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (15//1/2025).

Penemuan sosok mayat Mrs X tersebut diungkap dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam dan berhasil mengungkap penyebab kematian dari misteri pembunuhan serta mengamankan ABH (16) yang merupakan teman sekelas korban.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kasihumas IPDA M. Hamzaid, Kanit V dan Katim JT Sat Reskrim Polres Lamongan menggelar Konferensi Pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan pada Kamis (16/1/2025) pagi.

“Berawal dari penemuan mayat Mrs. X disebuah bangunan kosong bekas warung kopi didepan Perumahan Made Great Ds. Made Kec/Kab Lamongan pada hari rabu, (15/01) sekira pukul 07.00 wib kemudian dari Polres Lamongan dan Tim Forensik Bid Labfor Polda Jawa Timur melakukan identifikasi dan autopsi terhadap korban sehingga ditemukan identitas dan penyebab dari kematian korban.” jelas Kapolres Lamongan, dalam keterangan resminya, dikutip Jum’at (17/1/2025).

Ia menjelaskan, atas laporan orang hilang di Polsek Sukodadi pada Sabtu (11/1/2025) lalu, pihaknya kemudian mengkonfirmasi ke pihak pelapor, bahwa sosok Mrs.X tersebut sesuai dengan ciri ciri serta baju yang dipakai bahwa benar Mrs.X dengan inisial VPR adalah korban yang dilaporkan hilang.

“Polres Lamongan langsung membentuk Tim Khusus Satreskrim untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan syukur alhamdulillah sebelum 1×24 jam pelaku yang merupakan ABH berinisial AI berhasil kami amankan.” tambahnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat lamongan yang telah pro aktif memberikan informasi kepada polres lamongan sehingga perkara pembunuhan ini dapat terungkap dengan cepat,” tutur Bobby.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky menjelaskan kronologi kejadian dan pengungkapan penangkapan pelaku yang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada 7 saksi, mengumpulkan alat bukti visum dan hasil outopsi serta dukungan hasil menyisir beberapa rekaman CCTV di sekitar TKP Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.” ungkap Rizky.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI