satuindonesia.co.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda merespons target Presiden Prabowo yang akan menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam empat tahun.
Rifqinizamy menjelaskan, pada prinsipnya Komisi II menyambut baik target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem di Kawasan IKN tersebut. Karena itu, ia menegaskan Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang dimiliki, baik dari sisi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.
“Keppres yang merupakan turunan dari UU IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh dari sisi pengawasan, penganggaran dan legislasi,” tegas Rifqinizam, dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip Senin (28/10/2024).
“Saya sendiri insya Allah dalam waktu dekat bersama para Pimpinan Komisi II yang lain akan segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan terkait dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan dan pengembangan IKN baik yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengungkapkan pada sesi terakhir retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (26)10/2024) sore, Presiden Prabowo memberikan empat point pengarahan.
Dalam pengarahannya, “Beliau menegaskan bahwa soal IKN sebenarnya sudah sangat jelas. Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan. Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya,” ungkap Menteri Kehutanan, tulisnya di akun Instagram @rajaantoni, dikutip Senin (28/10/2024).
Bahkan, kata Raja Antoni, Prabowo sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun.
Bagi Presiden, sambung politikus PSI ini, IKN adalah “Ibukota Politik”.
Oleh karena itu, “Selain gedung-gedung Eksekutif (yang sekarang hampir selesai), dalam 4 tahun kedepan OIKN harus merampungkan 2 cabang triaspolitika lainnya yaitu gedung-gedung Legislatif dan Yudikatif,” tambahnya.
Prabowo, lanjutnya menerangkan, berharap Agustus 2028 Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN.
Bahkan, “Beliau berharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029 diselenggarakan di IKN,” demikian info dari Lereng Bukit Tidar sore hari ini, tulis Raja Juli Antoni.
Redaksi

