satuindonesia.co.id, Jakarta – Sehubungan dengan terjadinya peristiwa pembubaran dan penyerangan kegiatan diskusi Forum Tanah Air (FTA) oleh sekelompok orang yang terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro di Jakarta pada Minggu (29/9/2024) menyesalkan adanya pembubaran dan penyerangan diskusi FTA tersebut yang mana aksi ini melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi fan kebebasan berkumpul secara damai.
“Komnas HAM mendesak kepolisian untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membubarkan diskusi tersebut, juga perlu penegakan hukum untuk kasus-kasus yang sama di masa lalu khususnya pelakunya
aktor-aktor non-negara,” tegas Atnike, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (3/10/2024).
Komnas HAM juga menekankan tanggung jawab negara atas jaminan perlindungan hak setiap orang berpendapat dan berekspresi dan berkumpul secara damai.
Redaksi