satuindonesia.co.id, Jakarta – Pembagian jurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) secara resmi dihapus.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menjelaskan bahwa penghapusan jurusan tersebut merupakan implementasi Kurikulum Merdeka.
Penghapusan jurusan di SMA ini bahkan sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Tujuannya, agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan di perguruan tinggi.
Kebijakan ini disampaikan Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, di Jakarta pada Rabu (17/7/2024).
“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” ujar Anindito, dilansir RRI.
Lanjut dijelaskannya, pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa. Sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Semisalnya seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan. Khusus untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Namun sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan. Khusus untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
Dengan demikian, Anindito berujar, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya. Ia menyebut, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Hanya saja, sebut dia, ketika ada pembagian jurusan sebagian besar murid memilih jurusan IPA yang belum tentu. Berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di PT.
Dengan menghapus penjurusan di SMA, lanjutnya, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir. Serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
Selain itu, “Penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi tanpa dibatasi jurusan ketika SMA/SMK,” tandasnya.
Redaksi
