Selasa, Mei 5, 2026
No menu items!

Bapas Balikpapan Gandeng Pemkot dan Universitas Mulia, Perkuat Pembinaan Eks Napi

Balikpapan, Satu Indonesia — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Universitas Mulia untuk memperkuat pelayanan publik serta pembinaan klien pemasyarakatan.

Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (5/5/2026), dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur Endang Lintang Hardiman, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wali Kota Balikpapan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem pembinaan yang inklusif bagi mantan narapidana.

“Kita tidak boleh mengasingkan mereka. Boleh saja masa lalu berbeda, tetapi melalui pembinaan yang baik, mereka justru bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Rahmad dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat Balikpapan.

“Balikpapan ini miniatur Indonesia. Beragam suku, agama, dan budaya hidup berdampingan. Karena itu, kita harus menjaga kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah,” katanya.

Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Deddy Eduar Eka Saputra, menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam menghadirkan program pembinaan yang berdampak langsung.

“Ini bentuk kolaborasi nyata. Apa pun yang kita lakukan harus sejalan dengan kebutuhan Kota Balikpapan. Jadi klien pemasyarakatan bisa ikut berkontribusi langsung,” ujarnya.

Menurut Deddy, saat ini terdapat sekitar 1.300 klien pemasyarakatan di Balikpapan yang berada dalam pengawasan Bapas dan wajib mengikuti berbagai program pembinaan, termasuk kegiatan sosial.

Salah satu program yang dijalankan adalah corve laut, yaitu aksi bersih-bersih kawasan pesisir yang melibatkan klien pemasyarakatan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.

“Melalui kegiatan ini, mereka tidak hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga berkontribusi nyata bagi lingkungan. Ini bagian dari proses pemulihan hubungan sosial dengan masyarakat,” jelas Deddy.

Ia menambahkan, stigma negatif terhadap mantan narapidana masih menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui kegiatan positif.

“Eks napi sering mendapat stigma. Maka harus kita dobrak dengan aktivitas yang bermanfaat dan berdampak langsung agar masyarakat bisa menerima mereka kembali,” tegasnya.

Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Pekerjaan Umum.

Selain itu, Bapas Balikpapan juga telah menjalin kemitraan dengan 11 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) serta berbagai lembaga dari sektor swasta dan BUMN, dengan total sekitar 30 mitra kerja sama.

Perjanjian dengan Pemerintah Kota Balikpapan direncanakan berlangsung selama lima tahun ke depan dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembinaan klien pemasyarakatan.

“Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memastikan ada tindak lanjut nyata yang memberi manfaat, baik bagi klien maupun bagi pembangunan Kota Balikpapan,” kata Deddy.

TERPOPULER

TERKINI