satuindonesia.co.id, Balikpapan – Mufarrohah pelaku ujaran kebencian terhadap Taufik Muhammad selaku Caleg PKS untuk DPRD Provinsi Kaltim meminta maaf.
Keduanya bersepakat untuk berdamai atau melalui Restorative Justive di Kantor Pengacara Supartono Sudin, Balikpapan Utara.
“Saya Mufarrohah ingin meminta maaf kepada saudara Taufik Muhammad karena saya telah memfitnah, menghasut ujaran kebencian di Sosial media (Sosmed),” ucap Mufarrohah.
Selain itu, ia juga meminta maaf terhadap para pendukung dan relawan Taufik Muhammad serta seluruh warga Kota Balikpapan.
Ia merasa menyesal atas perbuatannya. Oleh karena itu, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
Taufik Muhammad menjelaskan awal permasalahan ini ketika ia membuat dan meng-upload sebuah konten di media sosial miliknya yang kemudian menjadi viral.
Setelah itu, mulai banyak yang berkomentar pada postingannya itu, salah satunya Mufarrohah.
Mufarrohah mengatakan dirinya ditipu dan dijebak oleh Taufik Muhammad. Perkataannya itu mengarah ke fitnah.
Taufik mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah membantu Mufarrohah. Dimana Mufarrohah datang dan meminta tolong kepadanya untuk menerima gadai-an mobil Mufarrohah sebesar Rp. 16,5 juta.
Kemudian Taufik menebus mobil tersebut dengan syarat ia akan pergunakan mobil tersebut selama 9 bulan.
“Memang di dalam perjanjian itu, setelah 9 bulan mobilnya akan saya kembalikan dan uang saya juga dikembalikan,” tuturnya.
Supartono Sudin selaku Kuasa Hukum Taufik Muhammad menjelaskan permasalahan tersebut tidak diperpanjang hingga ke ranah hukum.
Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai atau melalui Restorative Justive. Sehingga permasalahan tersebut tidak menjadi opini publik.
Dengan disaksikan Supatono Sudin, keduanya mengakhiri permasalahan itu dengan saling berjabat tangan.
Redaksi
(FK/HL)