Kamis, Oktober 3, 2024
No menu items!
spot_img

Lagi KPK Tahan Satu Tersangka Korupsi Kemenaker

satuindonesia.co.id, Jakarta – Pekan lalu KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun Anggaran 2012.

Para tersangka diduga melakukan pengondisian pengadaan sistem proteksi TKI senilai Rp20 M pada tahun 2012. KRN (Direktur PT. AIM) diduga menyiapkan dua perusahaan lain milikinya untuk mengikuti lelang namun dengan tidak mengikuti syarat-syarat yang telah ditetapkan, tujuannya agar PT.AIM terpilih sebagai pemenang.

Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp17,6 M. KPK kembali mengingatkan para penyelenggara negara agar berpegang pada sumpah jabatan dan bekerja sebagai pelayan masyarakat.

Pengadaan barang dan jasa itu melalui lelang dilakukan sebagai sistem pencegahan agar seluruh proyek pemerintah berjalan dengan bersih, serta memberikan sebanyak-banyaknya manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menahan dua diantaranya. Kedua tersangka tersebut adalah RU (Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI 2011-2015) dan IND (ASN dan PPK Pengadaan sistem proteksi TKI T.A 2012).

Tindak lanjut dari perkara tersebut, lembaga anti rasuah kembali menahan satu orang tersangka dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012. Tersangka yang ditahan merupakan pihak swasta bernama Karunia.

“Hari ini tim penyidik melakukan penahanan untuk 1 orang tersangka, yaitu KRN selaku Direktur PT AIM, untuk 20 hari pertama di rutan cabang KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/1/2024), mengutip detik.com.

Karunia ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan. Total tiga tersangka di kasus tersebut telah ditahan.

“Berkas perkara penyidikan masih terus berproses untuk dilengkapi tim penyidik dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi,” ujar Ali.

TERPOPULER

TERKINI

- Advertisment -spot_img