satuindonesia.co.id, Balikpapan – Memasuki tahun politik 2024, Kodam VI Mulawarman mengimbau semua satuan untuk menarik anggotanya yang saat ini tengah aktif menjadi ajudan kepala daerah.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan, penarikan anggota TNI yang menjadi ajudan kepala daerah sudah ditegaskan oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, beberapa waktu lalu.
“Terkait dengan anggota TNI yang saat ini menjadi ajudan kepala daerah di wilayah Kodam VI/ Mulawarman, kami tari karena mendekati tahun politik,” kata Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, Senin (15/1/2024).
Dikatakannya, penarikan anggota TNI ini tidak berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh eks ajudan Bupati Kutai Barat, terhadap seorang warga di akhir tahun 2023 lalu. Kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Penarikan ini murni untuk menjaga netralitas TNI saja. Tidak ada kaitannya dengan kasus yang terjadi di Kutai Barat. Itu sudah menjadi ranah hukum dan kami hormati prosesnya,” terangnya.
Kristiyanto juga mengingatkan, akan ada sanksi tegas bagi seluruh anggota TNI yang terbukti tidak netral dalam Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Sudah ditegaskan oleh Panglima TNI dan KSAD, jika ada prajurit yang terbukti tidak netral akan ada sanksi tegas sesuai dengan tindakannya. Kami tidak akan mentolerir hal-hal yang dapat merusak citra dan kehormatan TNI,” tutupnya.
Redaksi
(MH/HL)