Jakarta, Satu Indonesia – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talangangin, Kalitengah, Sidoarjo.
Tindakan ini sebagai bagian dari penanganan dan evaluasi atas insiden keamanan pangan yang berdampak pada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejak kejadian ini, BGN telah melakukan komunikasi intensif dengan kepala daerah serta pimpinan MA dan MTs Manbaul Hikam Putat. Selain itu, BGN juga telah memberikan suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG tersebut.
Dalam keterangan resmi pada Rabu (2/9/2026), Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi.
“Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait. Hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan. Kemudian kami juga melakukan suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG, Talangangin, Kalitengah,” tegas Ketut, dikutip Jum’at (4/9/2026).
Selain memberikan suspend berat, BGN juga melakukan pencopotan terhadap Kepala SPPG tersebut sebagai bagian dari langkah internal dalam merespons insiden sekaligus mengevaluasi pengelolaan SPPG.
“Kami juga mengusulkan kepada Kepala SPPG tersebut untuk dilakukan pencopotan sekaligus pergantian,” tambahnya.
Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa proses investigasi dan pemeriksaan masih terus berlanjut. Oleh karena itu, faktor yang menyebabkan terjadinya insiden tersebut belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi dan pemeriksaan selesai dilakukan.
Saat ini, BGN memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat yang terdampak. Penanganan terhadap penerima manfaat yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit menjadi fokus utama BGN.
“Selanjutnya pada saat ini, kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan,” pungkasnya.
Redaksi

